TRIBUNNEWS.COM - Berikut adalah cara isolasi mandiri di rumah.
Semakin bertambahnya kasus Covid-19 di Indonesia membuat kita harus melindungi diri sendiri.
Hal terbaik yang dapat dilakukan adalah memperketat protokol kesehatan dan mendapatkan dosis vaksin.
Namun apabila terinfeksi, perlu dilakukan isolasi mandiri.
Apabila tubuh mulai merasakan gejala Covid-19, sebaiknya atur jadwal untuk tes PCR di fasiitas kesehatan terdekat dan melakukan isolasi mandiri.
Umumnya, isolasi mandiri berlangsung selama 10-14 hari setelah seseorang terkonfirmasi positif.
Namun, jika gejalanya menetap, maka durasi isolasi mandiri bisa lebih lama.
Baca juga: 2 Pekan PPKM Darurat: Pengguna KRL Jabodetabek Turun 43 Persen, Solo-Yogya 61 Persen
Baca juga: Kasus Covid-19 di Indonesia Masih di Atas 50 Ribu, Kematian Capai 1.205 Orang
Berikut Tribunnews rangkum dari covid19.go.id, cara isolasi mandiri di rumah:
Persiapan Isolasi Mandiri
1. Menyiapkan stok obat-obatan dasar seperti vitamin C, D, ZN (zinc) atau jenis obat-obatan lain sesuai anjuran dokter.
2. Mempersiapkan alat-alat kesehatan dasar seperti thermometer atau alat pengukur suhu badan dan oxymeter yang mengukur saturasi oksigen.
3. Ketiga, mempersiapkan masker dan cairan disinfektan yang dapat terbuat dari air dengan sabun atau deterjen maupun cairan disinfektan dalam jumlah yang cukup.
4. Mempersiapkan ruangan terpisah yang tidak terakses oleh anggota keluarga lainnya.
5. Mempersiapkan daftar kontak orang terdekat dan terpercaya maupun hotline penting untuk kebutuhan darurat.
Baca juga: Program Vaksinasi Gotong Royong Diharap Permudah WNA Terima Vaksin COVID-19
Baca juga: 1.205 Pasien Covid-19 di Indonesia Meninggal dalam 2 Hari Terakhir, Pasien Sembuh 28.079 Orang
Saat Isolasi Mandiri
1. Menerapkan pola hidup bersih yang sehat dengan berolahraga 3 -5 kali seminggu, makan makanan gizi seimbang, mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktivitas.
2. Pengelolaan sampah dan limbah harian harus dilakukan dengan hati-hati oleh pendamping, minimal yang menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).
Lalu, barang habis pakai setelah digunakan harus disimpan dalam wadah tertutup, sedangkan barang tidak habis pakai harus dibersihkan terpisah dengan barang yang digunakan oleh anggota keluarga lainnya.
3. Melakukan disinfeksi rutin khususnya kepada alat rumah tangga yang sering disentuh contohnya gagang pintu, kran, toilet, wastafel, saklar, meja atau kursi.
4. Menjamin ruangan isolasi mandiri mendapat sirkulasi udara dan pencahayaan yang baik secara rutin dengan membuka jendela kamar.
5. Rutin mencatat perkembangan gejala suhu tubuh, laju nafas maupun saturasi oksigen perharinya dengan alat kesehatan yang dimiliki.
Untuk memudahkan proses pencatatanan yang akurat oleh petugas Puskesmas yang mengawasinya.
6. Pastikan isolasi mandiri 10 hari untuk kasus tanpa gejala dan 10 hari dengan kasus gejala ringan dengan tambahan 3 hari dalam keadaan tanpa gejala.
7. Jika terjadi perburukan kondisi, yang umumnya disertai gejala demam, batuk, sesak nafas cepat, dengan frekuensi lebih dari 30 kali permenit maka segera hubungi nomor darurat dan layanan dokter atau petugas puskesmas setempat.
8. Pastikan protokol saat memobilisasi pasien ke puskesmas atau rumah sakit diterapkan secara ketat. Menggunakan ambulan milik pemerintah setempat dengan petugas yang memiliki APD lengkap.
Berita Terkait Penanganan Covid
(Tribunnews.com/Widya)