TRIBUNNEWS.COM - Buka link cekbansos.kemensos.go.id, untuk cek bantuan secara online.
Dikutip dari Instagram @kemensosri, sebagai antisipasi dampak dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Kementerian Sosial kembali menyalurkan dana bantuan sosial tunai (BST) kepada masyarakat.
Besaran bansos yang diberikan setiap bulannya kepada masyarakat adalah senilai Rp 300.000.
Untuk bantuan periode Mei dan Juni yang belum tersalurkan, akan disalurkan pada bulan Juli, sehingga bantuan diberikan sekaligus sebesar Rp 600.000.
Melalui Instagram @kemensosri, diinformasikan bahwa penerima bantuan PKH dan BST juga akan mendapatkan bantuan tambahan beras 10 kg pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Kami mengirimkan data penerima BST dan PKH ke Bulog dan mereka menyalurkan beras itu melalui jaringannya di seluruh Indonesia,” ucap Menteri Sosial Republik Indonesia, Tri Rismaharini.
Ini merupakan upaya percepatan penyaluran bantuan untuk membantu kelompok rentan akibat dari dampak pandemi Covid-19.
Baca juga: Bulog Siapkan Beras Bantuan PPKM Sebanyak 200 Ribu Ton
Cara Cek Bantuan Sosial Tunai:
1. Pertama buka link cekbansos.kemensos.go.id.
2. Kemudian masukkan alamat; Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian
3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP
4. Setelah itu masukkan kode pada kolom
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon 'reload' untuk mendapatkan kode baru
6. Setelah itu tekan tombol "cari" data
Baca juga: Soal PPKM Darurat, Pemerintah Harus Tanggung Jawab Dengan Berikan Bantuan Makanan
Data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Data yang ditampilkan berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama KPM dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Pencairan dana bantuan sosial dapat dilakukan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN.
Baca juga: Presiden Perintahkan Panglima TNI Bagikan Bantuan 300 Ribu Obat Gratis Covid-19
Cara Mencairkan Bansos:
Mekanisme penyaluran BST tetap sama yakni melalui Kantor Pos dan Himpunan Bank Negara (Himbara).
Sementara untuk mencairkan dana bansos, masyarakat wajib membawa persyaratan berikut ini:
1. Surat undangan
2. KTP
3. Kartu Keluarga (KK).
Surat undangan atau keterangan dari ketua RT Setempat harus dibawa ke kantor pos terdekat.
Surat keterangan berisikan barcode dan informasi dasar penerima bantuan.
Baca juga: Bulog Masih Tunggu Data untuk Distribusikan 200 Ribu Ton Bantuan Beras PPKM
Anda dapat mencairkan dana bantuan, dengan menunjukkan dokumen pribadi seperti KTP atau KK dan surat dari RT kepada petugas.
Lalu petugas akan melakukan scanning pada barcode di surat undangan tersebut, kemudian dana bantuan akan langsung diberikan kepada KPM.
Sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan dana bantuan, petugas akan memfoto setiap masyarakat yang sudah menerima bansos lengkap bersama dokumen pribadinya.
Saat proses pencairan dana bantuan sosial, masyarakat tidak dikenai potongan biaya apapun.
Upaya percepatan bantuan dari pemerintah juga diimbangi dengan adanya pengawasan pada struk belanja penerima manfaat.
(Tribunnews.com/Oktavia WW/Inza/Sri Juliati)
Berita lain terkait Cara Cek Bansos Juli 2021