News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Idul Adha 2021

MUI Sarankan Daging Kurban Diberikan ke Pasien Isoman

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim dokter dari Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Perikanan (KPKP) Jakarta Timur memeriksa kesehatan hewan kurban di salah satu tempat penjualan hewan kurban di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Jakarta Timur, Kamis (15/7/2021). Menjelang Idul Adha, Sudin KPKP Jakarta Timur terus melakukan pemeriksaan kelayakan hewan kurban di 327 lokasi penjualan atau penampungan yang tersebar di 10 kecamatan guna mencegah masuknya penyakit serta memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa hewan kurban yang dijual telah memenuhi syarat kesehatan. Tribunnews/Herudin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh menyarankan agar pemberian daging kurban diutamakan untuk pasien Covid-19 yang sedang menjalani isolasi mandiri.

Pasien yang menjalani isolasi mandiri bisa mendapatkan gizi yang baik dengan mengonsumsi daging kurban.

"Daging juga diutamakan untuk mereka yang melakukan isoman," ujar Asrorun dalam diskusi virtual, Minggu (18/7/2021).

Menurut Asrorun, panitia pemotongan hewan kurban dapat memberikan daging kurban yang telah diolah menjadi makanan kepada pasien Covid-19 yang isoman.

Asrorun mengatakan MUI telah membuat fatwa yang memperbolehkan pengolahan hewan kurban menjadi makanan.

"Fatwa MUI membolehkan pengolahan hewan kurban menjadi makanan jadi, sehingga manfaatnya bisa lebih optimal," kata Asrorun.

Baca juga: Sebelum Meninggal, Istri Anwar Fuady Siapkan Sapi Limosin untuk Kurban

Selain itu, Asrorun menyarankan agar penyembelihan hewan kurban tidak dilakukan secara bersamaan dalam satu waktu.

Hal ini dilakukan, mengurangi potensi kerumunan yang dapat terjadi dalam proses penyembelihan hewan kurban.

"Aspek keagamaan bisa memberikan waktu 4 hari penyembelihan kurban, jadi memastikan tidak ada penumpukan. Menyembelih kurban bisa dilakukan pada 10, 11, 12, dan 13 Dzulhijah," pungkas Asrorun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini