TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh menyarankan agar pemberian daging kurban diutamakan untuk pasien Covid-19 yang sedang menjalani isolasi mandiri.
Pasien yang menjalani isolasi mandiri bisa mendapatkan gizi yang baik dengan mengonsumsi daging kurban.
"Daging juga diutamakan untuk mereka yang melakukan isoman," ujar Asrorun dalam diskusi virtual, Minggu (18/7/2021).
Menurut Asrorun, panitia pemotongan hewan kurban dapat memberikan daging kurban yang telah diolah menjadi makanan kepada pasien Covid-19 yang isoman.
Asrorun mengatakan MUI telah membuat fatwa yang memperbolehkan pengolahan hewan kurban menjadi makanan.
"Fatwa MUI membolehkan pengolahan hewan kurban menjadi makanan jadi, sehingga manfaatnya bisa lebih optimal," kata Asrorun.
Baca juga: Sebelum Meninggal, Istri Anwar Fuady Siapkan Sapi Limosin untuk Kurban
Selain itu, Asrorun menyarankan agar penyembelihan hewan kurban tidak dilakukan secara bersamaan dalam satu waktu.
Hal ini dilakukan, mengurangi potensi kerumunan yang dapat terjadi dalam proses penyembelihan hewan kurban.
"Aspek keagamaan bisa memberikan waktu 4 hari penyembelihan kurban, jadi memastikan tidak ada penumpukan. Menyembelih kurban bisa dilakukan pada 10, 11, 12, dan 13 Dzulhijah," pungkas Asrorun.