Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memastikan pengawalan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) dan bantuan sosial beras agar tepat sasaran.
Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Polhukam-PMK Iwan Taufiq Purwanto mengatakan auditor BPKP di seluruh perwakilan turun langsung mendampingi dan mengawal penyaluran bansos.
"Sejak bulan Juni lalu, BPKP telah melakukan pengawasan atas bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai,” kata Iwan melalui keterangan tertulis, Senin (19/7/2021).
Iwan mengatakan tujuan pengawasan oleh 34 Perwakilan BPKP di setiap Provinsi ini dilakukan untuk melihat hambatan penyaluran, ketepatan sasaran, ketepatan jumlah, ketepatan kualitas, dan ketepatan waktu.
Sejauh ini, pengawasan atas Program Keluarga Harapan Tahap I dan II dilakukan dengan uji petik pada 2.319 Keluarga Penerima Manfaat atau KPM pada 34 kabupaten/kota.
Baca juga: Mendagri Instruksikan Pemda Percepat Penyaluran Bansos dari APBD
Sementara, pengawasan atas Bantuan Sosial Tunai Tahap I s.d. IV dilakukan dengan uji petik pada 703 KPM di 34 kabupaten/kota. Sedangkan pengawasan atas Program Sembako Tahap I sd VI dilakukan dengan uji petik pada 1.056 KPM dan 406 E-warong pada 34 kabupaten/kota termasuk Kabupaten Manokwari yang berada di wilayah khusus.
"Selanjutnya, sejak hari Minggu (18/7), auditor BPKP di seluruh perwakilan dari Aceh sampai Papua turun langsung mengawal bantuan sosial khusus dalam rangka pelaksanaan PPKM Darurat, yaitu Bansos Tunai Tahap V - VI dan Bantuan Sosial Beras bagi KPM PKH dan KPM BST," kata Iwan.
Iwan mengatakan setidaknya terdapat 28 Perwakilan dari 34 Perwakilan BPKP yang sejak kemarin turun ke lapangan. Sementara sisanya diagendakan terjun pada hari ini.
Baca juga: Pastikan Penyaluran Bansos Cepat dan Tepat Sasaran, Mensos Cek Langsung ke Penerima Manfaat
Misalnya BPKP Provinsi Lampung melaporkan bahwa Program Bantuan Beras Masa PPKM (BB-PPKM Tahun 2021) yang diberikan sebanyak 6. 980 ton kepada kurang lebih 698.000 KPM PKH dan BST.
Sedangkan untuk Papua, target penyaluran di Kota Jayapura adalah sebanyak 11.219 KPM.
“Kita akan terus dampingi dan kawal pemberian bansos yang rencana pelaksanaan pendistribusiannya dimulai dari tanggal 18 Juli sampai dengan akhir Juli 2021,” ujar Iwan.
Menurutnya, pengawasan BPKP dilakukan untuk memastikan program dan kegiatan pemerintah telah akuntabel serta meminimalisir penyalahgunaan bantuan sosial.
Selain itu, kegiatan pengawasan juga dilakukan untuk membantu pemerintah memastikan agar bansos sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.