News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Idul Adha 2021

Ketua DPR Ungkap Makna Kurban di Tengah Pandemi Covid-19

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPR RI Puan Maharani

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan Idul Adha 1442 H mendapat tambahan pemaknaan di tengah situasi pandemi Covid-19.

Esensi kurban dalam ibadah ini perlu diperluas sesuai situasi saat ini.

“Dalam Idul Adha, kita diminta memahami, dalam hidup ini ada hal yang sebaiknya kita kurbankan untuk kepentingan yang lebih besar,” ujar Puan, dalam keterangannya, Senin (19/7/2021).

Puan merujuk pada sejarah awal ibadah kurban.

“Nabi Ibrahim mendahulukan perintah Allah di atas kepentingannya sendiri sebagai ayah, yang bahkan menunggu lama untuk bisa mendapatkan keturunan, yaitu Ismail,” ujar Puan.

Dalam situasi itu, Ibrahim mendapat wahyu untuk mengurbankan sang putra yang lama dinanti tersebut.

Pada hari ini, lanjut Puan, pandemi Covid-19 masih melanda.

Baca juga: Jelang Hari Raya Idul Adha, Kiswah Kakbah Diganti Baru

Memaknai Idul Adha dalam situasi begini, ujar dia, semestinya bisa diperluas dengan esensi kepentingan lebih besar yang sama.

“Saatnya kita mengurbankan ego dan kepentingan pribadi kita untuk bergotong-royong meendayung perahu besar Indonesia keluar dari badai ini,” kata Puan.

Mantan Menko PMK ini menyebutkan, pengurbanan yang diminta di situasi pandemi tidaklah harus yang teramat besar juga.

“Mulai saja dari kesadaran kita untuk menjaga diri dan orang lain dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, tidak keluar rumah kecuali hanya untuk keperluan penting,” kata Puan.

Belajar dari lonjakan-lonjakan kasus di periode-periode khusus seperti Idul Fitri dan tahun baru, Puan meminta masyarakat untuk tidak mudik, saling berkunjung dalam kerumunan terkait Hari Raya Idul Adha 1422 H, apalagi berwisata pada hari itu.

Baca juga: Kapolda Metro Ingatkan Jajaran Kedepankan Sikap Humanis dan Kasih Sayang Saat Pengamanan Idul Adha

“Jika perlu, pemerintah dan aparat sebaiknya tutup akses ke luar kota pada tanggal merah libur nasional ini, yang juga libur panjang bila dihitung sejak Sabtu. Lakukan segala upaya yang perlu. Pergencar lagi juga sosialiasi agar rakyat paham mengapa semua upaya ini perlu dilakukan bersama,” ujar Puan.

Pembatasan mobilitas dan peluang pelanggaran protokol kesehatan untuk menjaga jarak, lanjut Puan, adalah bagian dari upaya bersama yang diperlukan untuk menahan penyebaran Covid-19.

“Mari, kita kurbankan waktu kita, kesenangan kita, sedikit kebebasan kita, agar penularan virus ini bisa segera dikendalikan, dan bersama kita melangkah, berlari menyongsong hari baru nanti,” kata Puan.

Jika ada peluang dan ketersediaan vaksin di lingkungan terdekat, Puan pun meminta kita bersegera mengikuti vaksinasi. Ini adalah bagian dari rangkaian upaya menangkal pandemi, bersama banyak upaya lain yang juga dilakukan pemerintah untuk menahan dampak wabah.

Ketika persoalan kesehatan yang sudah 1,5 tahun mengikis semangat serta menghantui kesehatan fisik dan jiwa ini teratasi, persoalan lain seperti ekonomi barulah punya kesempatan lebih besar untuk dipulihkan lagi.

Sebelumnya, dua ormas Islam di Indonesia, Muhammadiyah dan NU, mengimbau umat Islam untuk mengalihkan sebagian dana kurban untuk turun tangan menghadapi dan mengatasi pandemi Covid-19 dan dampaknya di masyarakat.

Pada Jumat (16/7/2021), Indonesia masih mencatatkan 54.000 kasus baru Covid-19. Angka kematian pun masih banyak. Pada saat yang sama, ada banyak orang yang kesulitan ekonomi juga akibat wabah dan sejumlah pembatasan yang perlu dilakukan demi menahan laju penyebaran virus Covid-19.

Baca juga: Harga Hewan Kurban 2021, Beserta Tips Memilih & Ketentuan Penyembelihan Hewan Kurban Idul Adha 1442H

Seruan untuk mengalihkan sebagian dana pembelian hewan kurban ke upaya-upaya lain yang dapat membantu penanganan wabah dan dampaknya disampaikan bersama arahan pelaksanaan ibadah kurban di tengah pandemi.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah menerbitkan fatwa tentang Idul Adha 1442 H. Protokol kesehatan harus menjadi perhatian dan prioritas dalam pelaksanaan ibadah, baik shalat Idul Adha maupun penyembelihan dan pembagian hewan kurban.

Soal pengalihan dana kurban untuk kepentingan yang lebih besar terkait pandemi, MUI tidak melarang, meskipun menyebut pengalihan itu akan dimaknai sebagai sedekah dan bukan lagi kurban.

Bersamaan, Puan meminta semua energi bangsa dijauhkan dari hal yang kontraproduktif.

“Hentikan semua diskusi yang tidak esensial. Fokuskan perhatian kita pada satu arah, keluar dari pandemi,” kata Puan.

Saat ini adalah waktu untuk kita bergandengan tangan, saling bantu, saling jaga, agar kita bersama-sama segera keluar dari pandemi Covid-19.

“Sekali lagi, mungkin ada kepentingan pribadi yang harus dikurbankan. Tapi percayalah, itu untuk kebaikan yang lebih besar,” kata Puan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini