Pemerintah memberikan bantuan senilai Rp 200 ribu setiap bulannya, kepda setiap keluarga.
Penyaluran untuk bulan Juli sampai dengan September dipercepat yakni dicairkan pada bulan Juli 2021 melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).
Bantuan Beras 10 kg
Tambahan bantuan beras sebanyak 10 kg disalurkan melalui Perum Bulog untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan 10 juta KPM Bantuan Sosial Tunai (BST).
Bantuan Beras 5 kg
Pemerintah memberikan bantuan beras sebesar 5 kg kepada setiap keluarga selama PPKM darurat.
Bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat sektor informal usulan Pemerintah Daerah (di luar penerima PKH, Program Kartu Sembako, dan BST) yang disalurkan melalui Dinas Sosial.
Saat proses pencairan bantuan sosial, masyarakat tidak dikenai potongan biaya apapun.
Penyaluran bantuan dari pemerintah juga diimbangi dengan adanya pengawasan pada struk belanja penerima manfaat.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait Cek Penerima Bansos Juli 2021