Update Selasa 20 Juli 2021 pukul 19.48:
Baca juga: PPKM Darurat Diperpanjang hingga 25 Juli 2021, akan Dibuka Bertahap pada 26 Juli 2021
TRIBUNNEWS.COM - Hingga Selasa (20/7/2021) pagi yang merupakan hari terakhir Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Pemerintah belum memutuskan nasib PPKM Daurat.
Apakah akan diperpanjang atau tidak.
Apabila diperpanjang, belum juga diumumkan sampai kapan perpanjangan PPKM Darurat akan diberlakukan.
Pada Jumat (16/7/2021), Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy sempat menyatakan PPKM Darurat dipastikan akan diperpanjang sampai akhir Juli.
Baca juga: Ganjar Nilai Perpanjangan PPKM Darurat akan Memberatkan Masyarakat: Harus Ada Cara yang Lebih Halus
Namun, esok harinya, pernyataan ini dibantah oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Luhut menyatakan pemerintah masih mengevaluasi PPKM Darurat.
Menurut Luhut, keputusan perpanjangan PPKM Darurat akan diputuskan dalam 2 atau 3 hari kedepan.
Namun, hingga saat ini, Pemerintah belum juga memutuskan kelanjutan PPKM Darurat.
Meski demikian, pada Senin (19/7/2021) kemarin, Presiden Jokowi menggelar rapat dengan kepala daerah se-Indonesia secara virtual.
Dalam rapat itu, Jokowi memberikan sejumlah pernyataaan.
Berikut 6 poin pernyataan Jokowi:
1. Minta Kepala Daerah Fokus Tangani Covid-19 dan Ekonomi
Presiden Jokowi meminta para kepala daerah untuk fokus menangani Covid-19 dan juga sisi ekonominya.