News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Jokowi Akui Ada Permintaan Pelonggaran Kegiatan Sosial dan Ekonomi Selama PPKM Darurat

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan program pembagian paket obat gratis bagi pasein Covid-19. Peluncuran program tersebut ditandai dengan pembagian obat secara simbolis kepada empat perwakilan penerima di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (15/7/2021).

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku paham adanya aspirasi dari masyarakat agar kegiatan sosial dan ekonomi dilonggarkan dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. 

Jokowi menekankan pelonggaran tersebut  baru bisa dilakukan apabila kasus penularan Covid-19 rendah.

"Hal semacam ini (pelonggaran) bisa dilakukan jika kasus penularan rendah. jika kasus kronis yang masuk ke rumah sakit juga rendah," kata Jokowi dalam pengarahan kepada Kepala Daerah se-Indonesia secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin, (19/7/2021).

Baca juga: 17 Juta Masyarakat Adat Tak Mengerti Akses Vaksinasi Covid-19

Apabila pelonggaran kegiatan sosial dan ekonomi dilakukan di saat kasus penularan belum melandai maka penyebaran Covid-19 akan kembali meningkat.

Dampaknya banyak pasien Covid-19 yang harus dirawat di Rumah Sakit.

Apabila pasien terlalu banyak, maka fasilitas kesehatan akan kolaps.

"Hati-hati juga dengan ini," kata Jokowi.

Dalam penanganan Pandemi Covid-19 sekarang ini, kata Jokowi,  yang paling penting yakni adalah percepatan vaksinasi dan kedisiplinan penerapan protokol kesehatan, terutama dalam memakai masker.

Oleh sebab itu ia meminta,  Gubernur, Bupati,  Wali Kota, dan Forkopimda bertanggungjawab dan fokus terhadap dua hal tersebut. 

"Pemerintah pusat akan memberikan dukungan, dan kembali lagi kuncinya adalah kepemimpinan lapangan mulai dari kepala daerah Camat, Kepala Desa dan Lurah, termasuk di dalamnya adalah tokoh-tokoh agama, tokoh-tokoh sosial dan organisasi sosial dan keagamaan di tingkat lokal bawah," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini