TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengajak masyarakat yang mampu untuk melaksanakan kurban.
Karena kata nabi, lanjut Mahfud, barang siapa yang mempunyai kesempatan, atau peluang, atau kelonggaran untuk berkurban, tapi tidak mau berkurban, maka jangan dekat-dekat ke tempat salat kami.
Mahfud menjelaskan lebih jauh, maksud kata nabi tersebut.
Maksudnya, kata dia, orang yang punya kesempatan atau punya harta untuk berkurban, tapi tidak mau berkurban, maka salatnya tidak banyak manfaatnya.
Baca juga: Polri Sebut Tak Ada Pengamanan Khusus Pelaksanaan Penyembelihan Hewan Kurban Idul Adha
Baca juga: Jamkrindo Berbagi Hewan Kurban untuk Masyarakat
"Tetapi, berkurban itu bukan wajib, tetapi sunnah muakad, itu artinya hanya sangat dianjurkan. Mari berkurban untuk kebaikan masyarakat kita dan untuk membantu kaum duafa," kata Mahfud dalam kanal Youtube Kemenko Polhukam RI pada Selasa (20/7/2021).
Untuk itu ia mengucapkan selamat hari raya Iduladha 1442 Hijriah.
"Marilah bagi yang mampu kita memberikan atau menyerahkan hewan kurban," kata Mahfud.