News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PLN Beri Keringanan Pelanggan

Cara Dapat Diskon Listrik PLN Beserta Skemanya, Subsidi Listrik Diperpanjang hingga Desember 2021

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi listrik PLN

TRIBUNNEWS.COM - Bantuan subsidi listrik dari PLN bagi masyarakat kecil, industri, bisnis, dan sosial diperpanjang hingga bulan Desember 2021.

Pemerintah hingga saat ini masih memberikan bantuan stimulus bantuan listrik kepada masyarakat yang ekonominya terdampak selama pandemi.

Melalui Instagram resmi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia @luhutpandjaitan pada Minggu (18/7/2021), pemerintah menyiapkan tambahan bantuan sebesar Rp 39,19 triliun untuk mengurangi beban masyarakat yang terdampak PPKM.

Bantuan ini merupakan bantuan tambahan sehngga tidak akan mengurangi program bantuan yang sudah berjalan sebelumya.

Baca juga: Ini Cara Dapatkan Bantuan Listrik PLN bagi Pelanggan Daya 900 VA, Diperpanjang hingga Desember 2021

Salah satu bantuan tambahan yang diberikan adalah perpanjangan subsidi listrik.

Pemerintah memberikan anggaran tambahan sebesar Rp 1,91 triliun untuk memberikan diskon pada pelanggan PLN.

Diskon Subsidi Listrik yang diberikan yaitu:

- Diskon 50 persen untuk pelanggan dengan daya 450 VA

- Diskon 25 persen untuk pelanggan dengan daya 900 VA

Baca juga: Link eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk Cek BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Mulai Cair Juli 2021

Selain itu pemerintah juga memberikan perpanjangan subsidi rekening minimal abonemen listrik.

Tambahan anggaran yang diberikan adalah Rp 0,42 triliun dengan target penerima sebanyak 1,14 juta pelanggan.

Bantuan subsidi listrik dan rekmin abonemen listrik diperpanjang hingga bulan Desember 2021.

Diskon berlaku sampai dengan pemakaian maksimal setara 720 jam nyala.

Baca juga: Cek Bansos 600 Ribu dan Beras 10 Kg hingga PKH Lewat cekbansos.kemensos.go.id, Cair Juli 2021

Berikut Skema Stimulus Diskon Bantuan Subsidi Listrik:

Diskon 50 persen

- Rumah tangga dengan daya 450 VA (R1/TR 450 VA)

- Bisnis kecil daya 450 VA (B1/TR 450 VA)

- Industri kecil daya 450 VA (I1/TR 450 VA)

Diskon 25 persen

- Rumah Tangga Daya 900 VA bersubsidi (R1/TR 900 VA)

Pembebasan Biaya Beban atau Abonemen sebesar 50 persen, diberlakukan bagi pelanggan:

- Golongan Sosial daya 220 VA, 450 VA, dan 900 VA (S-1/220 VA s.d S-2/900 VA)

- Golongan Bisnis daya 900 VA (B-1/900 VA)

- Golongan Industri daya 900 VA (I-1/900 VA)

Baca juga: Bantuan Beras Bulog Sasar 20 Juta Keluarga, Ini Rinciannya

Cara Mendapatkan Diskon Llistrik:

Untuk pelanggan PLN pascabayar, diskon 50 persen diterima saat pembayaran tagihan.

Sementara untuk pelanggan PLN prabayar, diskon 50 persen otomatis diterima saat pembelian token.

Sedangkan untuk rumah tangga bersubsidi pascabayar, diberikan diskon 25 persen dan diterima saat pembayaran rekening listrik.

Untuk pelanggan rumah tangga bersubsidi prabayar, diskon 25 persen otomatis diterima saat pembelian token.

c. Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.

Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan.

Sementara itu, untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.

Saluran pengaduan melalui aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh melalui Playstore atau AppStore. 

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait Bantuan Listrik

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini