Hal tersebut disampaikannya dalam Siaran Pers PPKM di kanal YouTube FMB9ID_IKP pada Rabu (21/7/2021).
"Sesuai Instruksi Mendagri terbaru, pelaksanaan PPKM Level 4 ini akan berjalan sampai dengan 25 Juli 2021. Dan atas arahan Presiden maka pada tanggal 26 Juli 2021 akan dilakukan relaksasi di beberapa daerah hanya dan jika daerah tersebut menunjukkan perbaikan dari semua sisi dengan merujuk pada kriteria level yang telah disepakati," kata Jodi.
Baca juga: Perpanjangan PPKM Darurat Harus Disertai Masifnya Testing
Jodi mengatakan relaksasi secara bertahap bisa dilakukan jika tingkat transmisi covid-19 sudah melambat dan Bed Occupancy Rate (BOR) menurun di bawah 80 persen secara konsisten selama beberapa waktu tertentu.
Sebagaimana kita ketahui, lanjut dia, pengetatan secara gradual dilakukan jika tingkat transmisi covid-19 memasuki level yang tinggi dan BOR meningkat secara signifikan mendekati 80 persen.
Keputusan dalam pengetatan dan relaksasi, kata dia, harus memperhitungkan kondisi psikologis masyarakat dan level transmisi penyakit serta kemampuan distribusi bantuan sosial yang disediakan pemerintah.
Baca juga: Ketua DPD RI: Disiplin Prokes dan Vaksin Akan Bantu Akhiri PPKM Darurat
Sempat Diisukan Akan Berlaku hingga Akhir Juli
Diberitakan sebelumnya, Menko PMK, Muhadjir Effendy mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo telah memutuskan untuk memperpanjang PPKM Darurat hinggak akhir bulan Juli 2021.
Dikatakan Muhadjir, hal tersebut disampaikan Presiden pada saat rapat kabinet terbatas, Jumat (16/7/2021).
"Tadi rapat kabinet terbatas yang saya ikuti di Sukoharjo, sudah diputuskan Bapak Presiden, dilanjutkan sampai akhir Juli," kata Muhadjir dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Jumat (16/7/2021).
Lebih lanjut Muhadjir mengatakan, menurut Presiden, perpanjangan PPKM Darurat ini memiliki banyak risiko.
Baca juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Kebutuhan Rakyat Harus Diperhatikan
Termasuk menyeimbangan antara meningkatkan kedisiplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.
Serta pemberian bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak PPKM Darurat.
"Tadi Bapak Presiden sudah menyampaikan perpanjangan ini memang banyak risiko. Termasuk bagaimana supaya seimbang antara meningkatkan disiplin warga untuk mematuhi protokol kesehatan dan standar PPKM dan bantuan sosial," terang Muhadjir.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Galuh Widya Wardani/Gita Irawan)
Baca berita lainnya terkait Virus Corona.