News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

FAKTA Perpanjangan PPKM Darurat, Ganti Nama Jadi PPKM Level 4, hingga Tambah Anggaran Bansos 55,21 T

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pembelakuan PPKM Darurat | Petugas gabungan Polisi, TNI, Dishub, dan Satpol PP melakukan penyekatan sebelum underpass Jalan Jenderal Basuki Rachmat atau yang dikenal dengan Underpass Basura, Jakarta Timur, Kamis (15/7/2021). Polisi menambah titik penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat termasuk sebelum Underpass Basura untuk mengurangi mobilitas warga. Tribunnews/Herudin

Hal tersebut disampaikannya dalam Siaran Pers PPKM di kanal YouTube FMB9ID_IKP pada Rabu (21/7/2021).

"Sesuai Instruksi Mendagri terbaru, pelaksanaan PPKM Level 4 ini akan berjalan sampai dengan 25 Juli 2021. Dan atas arahan Presiden maka pada tanggal 26 Juli 2021 akan dilakukan relaksasi di beberapa daerah hanya dan jika daerah tersebut menunjukkan perbaikan dari semua sisi dengan merujuk pada kriteria level yang telah disepakati," kata Jodi.

Baca juga: Perpanjangan PPKM Darurat Harus Disertai Masifnya Testing

Jodi mengatakan relaksasi secara bertahap bisa dilakukan jika tingkat transmisi covid-19 sudah melambat dan Bed Occupancy Rate (BOR) menurun di bawah 80 persen secara konsisten selama beberapa waktu tertentu.

Sebagaimana kita ketahui, lanjut dia, pengetatan secara gradual dilakukan jika tingkat transmisi covid-19 memasuki level yang tinggi dan BOR meningkat secara signifikan mendekati 80 persen.

Keputusan dalam pengetatan dan relaksasi, kata dia, harus memperhitungkan kondisi psikologis masyarakat dan level transmisi penyakit serta kemampuan distribusi bantuan sosial yang disediakan pemerintah.

Baca juga: Ketua DPD RI: Disiplin Prokes dan Vaksin Akan Bantu Akhiri PPKM Darurat

Sempat Diisukan Akan Berlaku hingga Akhir Juli

Diberitakan sebelumnya, Menko PMK, Muhadjir Effendy mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo telah memutuskan untuk memperpanjang PPKM Darurat hinggak akhir bulan Juli 2021.

Dikatakan Muhadjir, hal tersebut disampaikan Presiden pada saat rapat kabinet terbatas, Jumat (16/7/2021).

"Tadi rapat kabinet terbatas yang saya ikuti di Sukoharjo, sudah diputuskan Bapak Presiden, dilanjutkan sampai akhir Juli," kata Muhadjir dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Jumat (16/7/2021).

Lebih lanjut Muhadjir mengatakan, menurut Presiden, perpanjangan PPKM Darurat ini memiliki banyak risiko.

Baca juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Kebutuhan Rakyat Harus Diperhatikan

Termasuk menyeimbangan antara meningkatkan kedisiplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.

Serta pemberian bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak PPKM Darurat.

"Tadi Bapak Presiden sudah menyampaikan perpanjangan ini memang banyak risiko. Termasuk bagaimana supaya seimbang antara meningkatkan disiplin warga untuk mematuhi protokol kesehatan dan standar PPKM dan bantuan sosial," terang Muhadjir.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Galuh Widya Wardani/Gita Irawan)

Baca berita lainnya terkait Virus Corona.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini