- Desa/Kelurahan;
- Nama.
3. Masuskkan kode yang tertera di kotak bagian bawah.
4. Klik "Cari".
5. Laman akan menampilkan hasil pencarian data berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
Sistem tersebut akan mencocokkan Nama Penerima dan Wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database.
Apabila sudah menerima bansos, maka pada kolom tertulis status "Sudah Salur", seperti gambar di bawah ini:
Baca juga: Pemerintah Tambah Anggaran Bansos Hingga Rp 55,21 Triliun di Masa PPKM Darurat, Simak Rinciannya
Baca juga: Rencana Testing Masif: Warga Positif Covid-19 akan Dikarantina, Keluarganya Diberi Bansos
Cara Mencairkan BLT Rp 600 Ribu
Diberitakan Tribunnews.com, pencairan BLT Rp 600 ribu dilakukan di kantor kelurahan/desa masing-masing.
Namun ada juga pencairan BLT 600 ribu yang masih dilakukan di kantor pos.
Penerima BLT Rp 600 ribu akan mendapatkan surat undangan untuk mencairkan bantuan.
Surat undangan tersebut tampak seperti gambar berikut:
Penerima bansos Rp 600 ribu wajib membawa KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) yang asli serta surat undangan yang dibagikan.
Namun, dari yang dialami Tribunnews.com, penerima juga diminta untuk membawa KTP dan KK yang telah di-fotocopy.