TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pandemi Covid-19 telah berlangsung di Indonesia sejak pertama kali diumumkan pemerintah pada Maret 2020.
Lebih dari setahun terjadi, kasus Covid-19 harian melonjak pada rentang Juni hingga Juli 2021.
Kondisi tersebut lantas membuat pemerintah berupaya membuat kebijakan. Salah satunya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) baik mikro ataupun darurat.
Selain itu, demi mendukung masyarakat selama masa PPKM, pemerintah juga menyalurkan sejumlah bantuan sosial mulai dari bantuan berupa uang, subsidi internet, subsidi listrik, hingga bantuan beras 10 kilogram.
"Tapi selain beras, ini kan juga ada bantuan subsidi listrik, bansos tunai, kemudian BLT (Bantuan Langsung Tunai) desa, kemudian subsidi untuk internet, PKH (Program Keluarga Harapan) dan lain-lain," kata Presiden Joko Widodo saat melakukan kunjungan di Gudang Bulog, Rabu (21/7/2021) kemarin.
Baca juga: Pemerintah Tambah Anggaran Bansos Hingga Rp 55,21 Triliun di Masa PPKM Darurat, Simak Rinciannya
Terkait bantuan sosial yang disiapkan pemerintah selama pandemi, berikut ini daftar bantuan pemerintah selengkapnya:
1. Program Keluarga Harapan
Program Keluarga Harapan (PKH) atau PKH diperuntukkan bagi 10 juta keluarga dengan estimasi total penerima manfaat sebanyak 40 juta orang selama 12 bulan, sehingga total anggarannya adalah Rp28,3 triliun.
Artinya, masyarakat yang menerima bantuan ini masih berhak mendapat sejumlah uang hingga akhir tahun 2021.
Bantuan ini diberikan kepada ibu hamil, balita, siswa SD, siswa SMP, siswa SMA, disabilitas hingga lansia.
Untuk ibu hamil dan balita, nilai uang yang diterima sebesar Rp 750 ribu per tiga bulan dan siswa SD mendapatkan Rp 125 ribu per tiga bulan.
Sementara itu, siswa SMP mendapatkan Rp 75 ribu per tiga bulan, siswa SMA mendapatkan Rp 500 ribu per tiga bulan, kalangan disabilitas mendapatkan Rp 600 ribu per tiga bulan, dan lansia mendapatkan Rp 600 ribu per tiga bulan.
2. Kartu Sembako
Program Kartu Sembako ini ditujukan untuk 18,8 juta keluarga dengan alokasi anggaran Rp49,89 triliun. Masing-masing keluarga mendapat Rp200 ribu/bulan selama 14 bulan.
Selain itu, selama masa PPKM Darurat penerima program kartu sembako juga berhak mendapatkan bantuan beras dari Bulog sebanyak 10 kilogram per bulan.
3. Program Bantuan Beras Bulog
Program bantuan beras Bulog, yaitu pemberian beras 10 kilogram per keluarga. Bantuan ini ditujukan bagi 28,2 juta keluarga atau 115,2 juta orang dengan anggaran Rp3,58 triliun.
Penerima bantuan ini, yaitu penerima bantuan sosial tunai dan kartu sembako
4. Program Bantuan Sosial Tunai (BST)
Program bansos tunai atau BST ditujukan bagi 10 juta keluarga atau 40 juta orang dengan anggaran Rp300 ribu/keluarga yang diberikan pada Januari-Juni 2021 dengan total anggaran Rp17,46 triliun.
Selain menerima uang tunai, penerima BST juga akan diberikan beras sebanyak 10 kilogram per bulan selama PPKM Darurat.
5. Bantuan Sosial Tunai (BST) Usulan Pemerintah Daerah
Bansos tunai usulan pemerintah daerah ini ditujukan bagi 5,9 juta keluarga penerima manfaat yang merupakan usulan dari pemerintah daerah.
Masyarakat yang menerima bantuan ini merupakan masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima kartu sembako dan juga BST.
Pada program ini, penerima akan mendapatkan Rp200 ribu/bulan selama 6 bulan dengan total anggaran Rp7,08 triliun. Selain uang tunai, selama PPKM Darurat penerima bantuan ini juga akan mendapatkan beras sebanyak 10 kilogram per bulan dari Bulog.
6. Subsidi/Diskon Listrik dan Abonemen
Pemberian diskon listrik ini ditujukan bagi 32,6 juta pelanggan 450 VA dan 900 VA.
Bantuan ini akan diberikan pemerintah hingga Desember 2021 dengan tambahan anggaran Rp1,91 triliun, sehingga total anggaran mencapai Rp9,49 triliun.
Selain itu, penerima bantuan ini juga akan mendapatkan bebas biaya beban atau abonemen hingga Desember 2021 untuk 1,14 juta pelanggan.
Ada penambahan anggaran Rp420 miliar, sehingga total anggaran mencapai Rp2,11 triliun.
7. Program Kartu Prakerja
Program Kartu Prakerja ini memiliki total alokasi anggaran sebesar Rp20 triliun bagi 8,4 juta peserta. Ada penambahan anggaran sebesar Rp10 triliun bagi mereka yang sedang mencari kerja dan mengalami PHK.
Bantuan ini akan diterima oleh masyarakat yang telah mendaftar secara online dan lulus dengan jumlah bantuan sebesar Rp600.000 per bulan selama 4 bulan berturut-turut.
Selain itu juga penerima akan mendapat biaya pelatihan online sebesar Rp1 juta rupiah dan mendapat biaya tambahan jika mengisi survey yang diberikan.
8. Subsidi Kuota Internet
Subsidi kuota internet ini akan berlangsung hingga Desember 2021. Program ini akan menyasar pelajar, mahasiswa, dan tenaga pendidik yang melangsungkan pembelajaran secara online.
Pada program ini tercatat ada sekitar 38,1 juta pelajar, mahasiswa dan tenaga pendidik yang akan menerima bantuan subsidi internet. Adapun pemerintah mengeluarkan anggaran senilai Rp8,53 triliun.
9. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD)
BLT Dana Desa ini menyasar sekitar 8 juta penerima dengan total anggaran Rp28,8 triliun. Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan uang senilai Rp300 ribu per bulan selama 12 bulan.
Sumber: Kompas.TV/Tribun Solo