TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meresmikan pendidikan dan pelatihan (diklat) bela negara serta wawasan kebangsaan 18 pegawai tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK), Kamis (22/7/2021).
Pelaksanaan diklat dilakukan di Universitas Pertahanan (Unhan), Sentul, Bogor, Jawa Barat.
"Hari ini saya membuka secara resmi Pendidikan dan Latihan Bela Negara serta Wawasan Kebangsaan di Universitas Pertahanan Sentul, Bogor, Jawa Barat," kata Firli lewat keterangan tertulis, Kamis (22/7/2021).
Firli mengatakan, KPK mengapresiasi seluruh pegawai yang bersedia mengikuti diklat tersebut.
"Hari ini jadi hari besar dengan jiwa ksatria, dimana insan pegawai KPK bersedia mengabdi, cinta dan setia untuk negara sesuai cita-cita yang termaktub dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar," kata dia.
Baca juga: Maladministrasi TWK Pegawai KPK, Politikus PKS: Ini Teguran Keras pada BKN
Bersamaan dengan pembukaan secara resmi diklat bela negara serta wawasan kebangsaan di Unhan RI, Firli menemui Rektor unhan RI, Laksamana Madya TNI Amarulla Octavian.
"Terbuka besar kemungkinan kerjasama pendidikan untuk pegawai KPK dijenjang pascasarjana," jelas Firli.
Seperti diketahui, dari 75 pegawai KPK tak lulus TWK, 24 di antaranya diperbolehkan untuk mengikuti pembinaan bersama Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Sementara, 51 lainnya dicap merah dan dianggap tak bisa lagi dibina sehingga akan dipecat.
Dari 24 yang dinyatakan berhak dibina, hanya 18 pegawai yang bersedia mengikuti diklat.
Setelah meresmikan diklat, di hari yang sama, Firli Bahuri menemui Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar.
'Hari ini, setelah selesai membuka acara Diklat di Unhan RI. Saya bertemu dengan Kepala BNPT, Komjen Pol Drs Boy Rafli Amar. KPK dan BNPT akan segera merampungkan MoU terkait edukasi masyarakat khususnya pendidikan karakter untuk mencegah radikalisme, terorisme, korupsi dan budaya anti korupsi," jelas Firli.
Berkaitan dengan kerjasama tersebut, ia menambahkan, kunjungan ke BNPT dilakukan bersama Sekjen KPK Cahya Hardianto Harefa, Deputi Dikmas Wawan Wardiana, dan Direktur Diklat Anti-Korupsi KPK Dian Novianti.