News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

ATURAN Sistem Kerja bagi ASN di Wilayah PPKM Level 3 dan 4 dalam Surat Edaran Menpan RB

Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (MenPAN RB) Tjahjo Kumolo

PPK diharapkan bisa meminta jajarannya untuk menggunakan media informasi untuk penyampaian standar pelayanan baru melalui media publikasi.

Baca juga: Ini 4 Pertimbangan Pemerintah Longgarkan PPKM, Tren Kasus Covid-19 hingga Dampak Sosial Ekonomi

Wadah dan pengaduan masyarakat yang selama ini sudah berjalan, diharapkan memaksimalkan media komunikasi online atau daring.

“Memastikan bahwa output dari produk pelayanan yang dilakukan secara daring maupun luring tetap sesuai standar yang telah ditetapkan,” tutup surat edaran tersebut.

Surat edaran ini berlaku sampai dengan berakhirnya kebijakan PPKM pada masa pandemi Covid-19.

Diketahui, pemerintah telah memperpanjang kebijakan PPKM hingga 25 Juli 2021.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Berita lain terkait PPKM

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini