News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Sebar Hoaks Soal Covid-19, 351 Akun Telah Kena Takedown

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi hoaks

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satgas Operasi Aman Nusa II telah menghapus 351 akun yang dianggap telah menyebarkan informasi yang tidak benar atau hoaks mengenai pandemi Covid-19.

"Jumlah takedown akun 351 giat," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (23/7/2021).

Ahmad merinci penindakan akun tersebut paling banyak di wilayah Polda Sumatera Utara dengan 148 akun dan disusul Polda Jawa Timur 122 akun.

Kemudian, Polda Banten 6 akun, Polda Jawa Barat 11 akun, Polda Metro Jaya 1 akun, Polda Jawa Tengah 17 akun, Polda Bali 18 akun, Polda Kalimantan Timur 2 akun dan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) 6 akun.

Baca juga: Heboh Tabung Oksigen Palsu Gemparkan Tulungagung, Polda Jatim Tancap Gas Turun Tangan

Baca juga: Pelarian 2 Jambret di Pulogadung, Tabrak Lapak Nasgor, Hanya Bisa Minta Ampun saat Dihajar Warga

Baca juga: Video Viral Petugas Penyalur BST Nangis Dimarahi dan Dibentak Warga, Bu Lurah Aren Jaya Bersuara

Selanjutnya, Polda Kepulauan Riau 2 akun, Polda Riau 1 akun, Polda Bengkulu 1 akun, Polda Kalimantan Selatan 1 akun, Polda Sulawesi Barat 1 akun, dan Polda Maluku Utara 4 akun.

Berikutnya, Polda Sumatera Selatan 1 akun, Polda Sulawesi Selatan 4 akun dan Polda Sulawesi Utara 3 akun.

"Sedangkan Direktorat Bareskrim nihil dan 4 Polda Prioritas lainnya nihil," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini