Selain itu Kemendikbudristek juga punya aplikasi 'seTARA daring' dan juga bantuan kuota internet dengan batasan-batasan keamanan konten yang bisa diakses.
"Jadi benar-benar kuota tersebut akan dimanfaatkan, akan dioptimalkan untuk belajar, untuk mengakses sumber-sumber belajar sehingga konten-konten yang dirasa tidak bermanfaat sudah di-blok," ujar Nurfitriana.
Narasumber selanjutnya, Komisioner Bidang Pornografi dan Cyber Crime KPAI Margaret Aliyatul Maimunah memberikan beberapa tips perlindungan anak pada saat belajar dari rumah.
Salah satunya adalah orang tua harus dapat menjalin komunikasi yang positif dengan anak dan mendorong anak untuk dapat bersuara dan bercerita.
Kemudian ajarkan anak untuk menggunakan internet dengan bijak serta berikan pemahaman terkait konten yang boleh diakses dan konten yang tidak boleh diakses, sehingga anak memiliki etika yang baik dalam berinternet.
"Anak harus diberikan pemahaman bagaimana pentingnya keamanan di dunia internet sehingga anak-anak dapat dicegah dari keterlibatan dalam kejahatan cyber baik sebagai korban ataupun pelaku," tutur Margaret.
Sementara itu, Kepala SDN 14 Padang Panjang Timur, Kota Padang Panjang, Sumbar, Yuneldi menceritakan pengalamannya sebagai praktisi atau tenaga pendidik dalam membantu anak didik agar tetap aman dan nyaman belajar menggunakan media digital.
Yuneldi menjelaskan bahwa para tenaga pendidik telah memberikan bimbingan kepada anak perihal penggunaan media digital dan bagaimana cara pencarian informasi yang baik di internet, namun tentunya pihak sekolah tidak bisa terlalu jauh dalam memantau anak didik.
Untuk itu, peran orang tua dalam membimbing dan mengawasi pemakaian ruang digital di rumah menjadi sangat penting.
Baca juga: 8 BUMN Kesehatan Bersatu Perluas Akses Layanan Digital di FitAja!
"Sebagai orang tua tentunya lebih memahami situasi dan kondisi pada anak, maka bimbing dan temanilah anak belajar di rumah," kata Yuneldi.
Kemudian sebagai pembicara terakhir, Koordinator Literasi Digital, Kemkominfo Rizki Ameliah menyampaikan pentingnya memiliki pemahaman literasi digital yang baik, agar terjaga keamanan penggunaan media digital.
Oleh karena itu Kemkominfo hadir dengan program literasi digital untuk memberikan edukasi bukan kepada hanya anak saja.
Tetapi juga kepada orang tua, guru, anak muda dan masyarakat umum untuk lebih bijak dan berpikir sebelum mem-posting sesuatu di dalam ruang digital.
"Saring sebelum sharing perlu terus dilafalkan ketika kita akan mem-posting sesuatu, kemudian juga jaga data dan informasi pribadi di media sosial," tambah Rizki.