TRIBUNNEWS.COM - Inilah cara mengunduh sertifikat vaksin Covid-19 di laman dan aplikasi PeduliLindungi.
Masyarakat yang sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19, akan mendapatkan SMS pemberitahuan.
Apabila tidak menerima SMS, sertifikat vaksin Covid-19 juga bisa diunduh di PeduliLindungi.
Sebelum mengunduh sertifikat, masyarakat harus mempunyai akun terlebih dahulu.
Baca juga: CEK pedulilindungi.id, Download Sertifikat Vaksin Covid-19 1 & 2 di PeduliLindungi atau Tunggu SMS
Baca juga: Cara Daftar Vaksin Covid-19 Lewat Aplikasi JAKI, Cukup Siapkan NIK
Bila belum mempunyai akun PeduliLindungi, daftarkan nomor telepon agar mendapat SMS kode OTP.
Dalam sertifikat vaksin Covid-19, terdapat keterangan nama lengkap, NIK, tanggal lahir, tanggal pelaksanaan vaksinasi, serta ID sertifikat.
Berikut cara download sertifikat vaksin Covid-19, yang Tribunnews.com kutip dari akun Instagram @kemenkes_ri dan @sekretariat kabinet:
Cara Download Sertifikat Vaksin di Website
1. Buka laman pedulilindungi.id;
2. Klik menu login atau register yang berada di sudut kanan atas;
3. Isi nama lengkap sesuai KTP dan nomor ponsel yang aktif;
4. Klik "Buat Akun";
5. Kode OTP akan dikirim ke nomor ponsel yang didaftarkan melalui SMS;
6. Setelah memiliki akun, login dengan menggunakan nomor ponsel yang aktif;
7. Masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS;
8. Klik panah bawah pada nama yang terletak di sudut kanan atas;
9. Pilih "Sertifikat Vaksin";
10. Pilih menu "Sertifikat Vaksin" yang berada di samping kiri;
11. Sertifikat vaksin akan ditampilkan di sebelah kanan;
12. Klik gambar sertifikat untuk memperbesar gambar;
13. Klik unduh untuk menyimpan sertifikat vaksin;
14. Jika sudah selesai, klik keluar dari akun.
Baca juga: Menag: Vaksinasi Sejalan dengan Spirit Agama untuk Menjaga Kehidupan
Cara Download Sertifikat Vaksin di Aplikasi
Selain melalui laman pedulilindungi.id, masyarakat juga bisa mengunduh sertifikat di aplikasi seperti berikut:
1. Unduh dan instal aplikasi PeduliLindungi di Playstore atau App store;
2. Klik login jika sudah mempunyai akun;
3. Pilih register apabila belum mempunyai akun;
4. Masukkan nama lengkap, NIK, dan nomor ponsel;
5. Masukkan 6 digit kode OTP yang dikirim melalui SMS;
6. Klik "Paspor Digital";
7. Klik "Nama" untuk memunculkan sertifikat vaksin;
8. Pilih sertifikat vaksin;
9. Klik unduh untuk menyimpan sertifikat vaksin;
10. Jika sudah selesai, keluar dari akun.
Baca juga: Jumlah Penumpang Pesawat yang Vaksinasi Covid-19 di Bandara Soekarno-Hatta Tembus 40 Ribu Orang
Diketahui, PeduliLindungi adalah aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah terkait dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Covid-19.
Aplikasi ini mengandalkan partisipasi masyarakat untuk saling membagikan data lokasinya saat bepergian agar penelusuran riwayat kontak dengan penderita Covid-19 dapat dilakukan.
Pengguna aplikasi ini juga akan mendapatkan notifikasi jika berada di keramaian atau berada di zona merah.
(Tribunnews.com/Nuryanti)