Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas menyebut, saat perayaan Idul Adha 1442 H lalu, pihaknya melihat dominan pengurus Masjid di Tanah Air telah mematuhi anjuran kebijakan PPKM Darurat.
Adapun anjuran tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 17 tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di tempat Ibadah, Malam Takbiran, Salat Iduladha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Qurban 1442 H/2021 M di Wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Baca juga: Warga Kuningan Nekat Gelar Hajatan Saat PPKM Darurat, Bupati Hanya Bisa Prihatin
Di mana berdasarkan data yang disampaikan Menteri Yaqut hanya ada sekitar 4,7 persen Masjid yang tetap menggelar salat Idul Adha.
Hal itu disampaikan Menteri Yaqut dalam acara silaturahmi virtual bersama Menkopolhukam Mahfud MD, serta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Minggu (25/7/2021).
"Ini jelas turun drastis dibanding tahun lalu, kemudian salat Idul Adha, dari pantauan kami salat Idul adha itu juga yang tidak ada (tidak menggelar salat id berjamaah) itu sekitar 95,93 persen, sementara yang nekat tetap melaksanakan 4,07 persen," kata dia.
Baca juga: Hasil Sepak Bola Putra Olimpiade Tokyo: Argentina Tekuk Mesir, Albiceleste Jaga Peluang Lolos
Kendati begitu, Menteri yang karib disapa Gus Yaqut itu turut menyayangkan masih adanya pengurus masjid yang nekat melaksanakan ibadah salat id berjamaah tersebut.
Sebab kata dia, dari 4,7 persen Masjid tersebut dominan memiliki jumlah jamaah yang banyak, sehingga penerapan protokol kesehatan (prokes) kurang maksimal
"Namun sayangnya, yang 4,7 persen ini yang menyelenggarakan biasanya ramai sekali, ramai sekali (jamaah) dan mengabaikan protokol kesehatan ini menjadi catatan buat kami," ucapnya.
Baca juga: Sosok Eko Yuli Irawan, Manusia Rp 4,5 Milyar, Penyumbang Medali Perak Olimpiade Tokyo 2021
Sedangkan untuk penyelenggaraan penyembelihan hewan kurban, dirinya mengatakan hanya ada 1,95 persen yang mengabaikan kebijakan PPKM Darurat.
Artinya kata dia, pada saat itu dominan panitia kurban telah menaati dan memahami penerapan kebijakan PPKM Darurat tersebut.
"Penyembelihan hewan kurban yang taat dengan protokol dan sesuai surat edaran itu 98,05 persen sementara yang mengabaikannya 1,95 persen artinya ini baik sekali peran tokoh agama di lapangan," tuturnya.
Atas dasar itu, dirinya turut mengapresiasi upaya dari para tokoh agama yang turut memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait dengan pelaksanaan penyembelihan hewan kurban.
"Kami menyampaikan kepada tokoh-tokoh agama tentu bahwa angka-angka yang menurut saya baik ini adalah peran serta dari tokoh agama tanpa itu tidak mungkin," tukasnya.