TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek penerima bantuan sosial tunai (BST) dari Kementerian Sosial sebesar Rp 600 ribu di cekbansos.kemensos.go.id.
BST Rp 600 ribu untuk Mei-Juli sudah mulai dicairkan untuk masyarakat yang berhak menerima.
Masyarakat yang termasuk dalam golongan penerima atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos tunai Rp 600 ribu bisa mencairkan BST ke kantor pos.
Ingat, tidak ada potongan sepeser pun saat mengambil bansos tunai Rp 600 ribu di kantor pos atau di tempat yang sudah ditunjuk.
BST Rp 600 ribu merupakan kompensasi dari Kemensos selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Baca juga: Bansos Rp 600 Ribu Cair, Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek BST, PKH dan Beras 10 Kg Juli 2021
Baca juga: Akses cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima BST Rp 600 Ribu dan Beras 10 Kg, Sudah Mulai Dicairkan
Dari pengalaman Tribunnews.com, penerima bansos tunai akan mendapatkan surat undangan untuk mencairkan bantuan.
Pencairan dilakukan di tempat yang telah ditunjuk, yaitu di kantor kelurahan/desa masing-masing.
Namun ada pula yang pencairannya masih di kantor pos.
Surat undangan tersebut diberikan desa melalui ketua RT/RW masing-masing.
Surat undangan itu juga memuat informasi penerima.
Mulai dari nama penerima bansos tunai Rp 600 ribu, NIK, nomor BST, barcode, serta jumlah bansos yang akan diterima.
Termasuk persyaratan apa saja yang harus dibawa saat pengambilan bansos tunai Rp 600 ribu di kantor pos serta penggunaan bansos tunai.
Penerima bansos tunai wajib membawa KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) yang asli serta surat undangan yang dibagikan.
Dari yang dialami Tribunnews.com, penerima juga diminta untuk membawa KTP dan KK yang telah di-fotocopy.
Penerima juga wajib memperhatian ketentuan pencegahan Covid-19 dengan menggunakan masker serta mencuci tangan sebelum masuk ke area kantor pos.
Biasanya, kantor pos memiliki jadwal tersendiri untuk pencairan bantuan agar menghindari kerumunan.
Oleh karenanya, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.
Setiba di kantor pos, penerima wajib menunggu giliran untuk mencairkan bansos Rp 600 ribu.
Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.
Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 600 ribu.
Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos lengkap dengan KK dan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.
Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana bansos Rp 600 ribu di kantor pos.
Bila ada pemotongan dana bansos tunai Rp 600 ribu oleh petugas kantor pos, masyarakat diminta untuk melapor.
Caranya dengan menghubungi nomor WA 0812-2333-0332 (PT Pos Indonesia) atau 0811-10-222-10 (Kemensos RI) dengan melampirkan bukti terkait.
Diketahui, penyaluran bansos tunai Rp 600 ribu telah dilaksanakan sejak pekan lalu.
Menurut data dari Kemensos, bansos tunai Rp 600 ribu dibagikan kepada 10 juta KPM se-Indonesia.
Bansos tunai Rp 600 ribu berasal dari bansos tunai pada periode Mei dan Juni 2021 yang tak cair pada dua bulan tersebut.
Sehingga pembagian bansos tunai dilakukan dengan cara dirapel dua bulan sekaligus pada Juli 2021.
Adapun penyaluran bansos tunai Rp 600 ribu dilakukan oleh PT Pos Indonesia.
Cara Cek Penerima Bansos Tunai Rp 600 Ribu
Untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bansos tunai Rp 600 ribu dari Kemensos, masyarakat secara mandiri dapat mengecek melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Di laman itu, masyarakat dapat mengetahui, apakah terdaftar sebagai penerima bansos tunai Rp 300 ribu.
Juga status keterangan pada bantuan itu, apakah sudah disalurkan atau belum lengkap dengan usia penerima.
Berikut cara cek penerima Bansos Tunai Rp 600 ribu dari Kemensos:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini
- Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode.
- Jika tidak jelas huruf kode, klik icon refresh untuk mendapatkan kode baru
- Lalu klik tombol cari data
Note:
Sistem akan mencocokkan Nama Penerima Manfaat (PM) dan Wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database kami
Untuk mengakses laman ini, tidak harus Kepala Keluarga (KK) yang bersangkutan.
Bisa dilakukan istri/suami, anak, hingga tetangga sepanjang tahu nama lengkap serta alamat orang yang terdaftar sebagai penerima bansos.
Ternyata, selain mendapatkan bansos tunai Rp 600 ribu, para penerima BST ini juga akan mendapatkan tambahan berupa beras 10 kg.
Bantuan beras sebesar 10 kg yang disalurkan Perum Bulog kepada penerima PKH serta BST.
Namun, belum ada informasi lebih lanjut bagaimana penyaluran bantuan tambahan berupa beras 10 kg.
Apakah akan disalurkan dari Bulog melalui desa-desa atau mirip seperti penyaluran bantuan paket sembako.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)