News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Pemerintah Buka Opsi Pengetatan PPKM Lagi Jika Masyarakat Tidak Taat Prokes

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komandan Lantamal V Surabaya, Laksamana Pertama TNI Mohamad Zaenal (kedua kiri) didampingi Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum (kedua kanan) membagikan masker kepada pengguna jalan di depan Posko PPKM Mikro Kelurahan Ampel, Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (1/3/2021). Operasi yustisi yang digelar oleh TNI, Polri, dan Pemda itu juga menyiapkan tes Covid-19 bagi warga yang kedapatan tidak memakai masker. Surya/Ahmad Zaimul Haq

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail 

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Pemerintah membuka kemungkinan memperketat lagi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 hingga 4, apabila banyak protokol kesehatan yang dilanggar. 

Hal itu disampaikan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers virtual, Selasa, (27/7/2021).

"Jika ternyata sektor-sektor yang sudah dibuka ini tidak taat protokol kesehatan dan meningkatkan kasus, maka perlu kembali untuk dibatasi," katanya
.
Untuk diketahui pemerintah membuka sejumlah sektor di daerah yang menerapkan PPKM Level 3 dan 4, salah satunya warung makan kaki lima yang boleh menyediakan layanan makan di tempat. Hanya saja waktu makan dibatasi 20 menit untuk PPKM Level 4 dan 30 menit untuk PPKM level 3.

Wiku mengatakan, pemerintah terus memantau pelonggaran aktivitas tersebut dalam seminggu ke depan.

Baca juga: Sempat Optimis Saat Aturan PPKM Dilonggarkan, Pedagang Blok B Tanah Abang Kini Hanya Bisa Pasrah

Apabila masyarakat taat aturan maka, pelonggaran akan terus diterapkan, bahkan dibuka secara bertahap.

"Namun jika sektor ini patuh protokol kesehatan dan terbukti tidak meningkatkan kasus, bukan tidak mungkin kita akan semakin siap untuk pembukaan bertahap di minggu depan," katanya.

Baca juga: Berikut Syarat Melakukan Perjalanan dengan Transportasi Darat ke Wilayah PPKM Level 1-4

Pemerintah kata Wiku memahami bahwa PPKM level 1 sampai dengan 4, dirasakan berat oleh sebagian besar masyarakat. Namun untuk kebaikan bersama, ia meminta masyarakat dapat konsisten dalam mengikuti aturan yang berlaku. 

"Kita sudah melihat hasil yang cukup baik di pulau Jawa dan Bali dan saya yakin perubahan ini dapat dicapai karena masyarakat berusaha mematuhi peraturan yang diberlakukan oleh pemerintah," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini