Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Pemerintah membuka kemungkinan memperketat lagi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 hingga 4, apabila banyak protokol kesehatan yang dilanggar.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers virtual, Selasa, (27/7/2021).
"Jika ternyata sektor-sektor yang sudah dibuka ini tidak taat protokol kesehatan dan meningkatkan kasus, maka perlu kembali untuk dibatasi," katanya
.
Untuk diketahui pemerintah membuka sejumlah sektor di daerah yang menerapkan PPKM Level 3 dan 4, salah satunya warung makan kaki lima yang boleh menyediakan layanan makan di tempat. Hanya saja waktu makan dibatasi 20 menit untuk PPKM Level 4 dan 30 menit untuk PPKM level 3.
Wiku mengatakan, pemerintah terus memantau pelonggaran aktivitas tersebut dalam seminggu ke depan.
Baca juga: Sempat Optimis Saat Aturan PPKM Dilonggarkan, Pedagang Blok B Tanah Abang Kini Hanya Bisa Pasrah
Apabila masyarakat taat aturan maka, pelonggaran akan terus diterapkan, bahkan dibuka secara bertahap.
"Namun jika sektor ini patuh protokol kesehatan dan terbukti tidak meningkatkan kasus, bukan tidak mungkin kita akan semakin siap untuk pembukaan bertahap di minggu depan," katanya.
Baca juga: Berikut Syarat Melakukan Perjalanan dengan Transportasi Darat ke Wilayah PPKM Level 1-4
Pemerintah kata Wiku memahami bahwa PPKM level 1 sampai dengan 4, dirasakan berat oleh sebagian besar masyarakat. Namun untuk kebaikan bersama, ia meminta masyarakat dapat konsisten dalam mengikuti aturan yang berlaku.
"Kita sudah melihat hasil yang cukup baik di pulau Jawa dan Bali dan saya yakin perubahan ini dapat dicapai karena masyarakat berusaha mematuhi peraturan yang diberlakukan oleh pemerintah," pungkasnya.