TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara cek penerima Bantuan Sosial dari pemerintah selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Daftar penerima Bantuan Sosial dari pemerintah dapat dicek secara online.
Cukup akses cekbansos.kemensos.go.id untuk melihat daftar penerima bantuan sosial.
Selama masa PPKM, masyarakat mendapatkan bantuan dari pemerintah melalui program Perlindungan Sosial.
Baca juga: CARA Cek Penerima Bantuan UMKM Rp 1,2 Juta Tahap 2, Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
Baca juga: KLIK cekbansos.kemensos.go.id, Ini Cara Cairkan BST Rp 600 Ribu, PKH & Beras 10 Kg Periode Juli 2021
Dikutip dari Instagram resmi Kementerian Sosial RI @kemensosri, bantuan tersebut terdiri dari bantuan reguler yang telah disalurkan, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Program Kartu Sembako, Bantuan Sosial Tunai (BST), serta bantuan beras 10 kg dan 5 kg di Jawa dan Bali.
Bantuan sosial ini diberikan untuk membantu masyarakat yang terkena dampak pandemi, khususnya di tengah masa PPKM.
Program Keluarga Harapan (PKH)
Berikut besaran Bansos PKH per tahun 2021:
- Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp. 3.000.000 per tahun;
- Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun menerima sebesar Rp. 3.000.000 per tahun;
- Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp. 900.000 per tahun;
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp. 1.500.000 per tahun;
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp. 2.000.000 per tahun;
- Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp. 2.400.000 per tahun;
- Lanjut Usia menerima sebesar Rp. 2.400.000 per tahun.
Penyaluran tahap 3 dicairkan di bulan Juli 2021 melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).
Program Kartu Sembako
Rp 200 ribu per bulan untuk setiap keluarga.
Penyaluran untuk bulan Juli sampai dengan September dipercepat yakni dicairkan pada Juli 2021 melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).
Bantuan Sosial Tunai (BST)
Rp 300 ribu per bulan untuk setiap keluarga.
Bantuan untuk bulan Mei dan Juni disalurkan sekaligus di bulan Juli 2021.
Jadi, pada Juli, setiap keluarga akan menerima sebesar Rp 600 ribu yang disalurkan melalui PT. Pos Indonesia.
Bantuan Beras
10 kg per keluarga.
Bantuan beras 10 kg disalurkan melalui Perum Bulog untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima Program Keluarga Harapan dan 10 juta KPM penerima Bantuan Sosial Tunai (BST).
Bantuan Beras Jawa - Bali
5 kg per keluarga.
Bantuan beras selama PPKM untuk masyarakat sektor informal usulan Pemerintah Daerah (di luar penerima PKH, Program Kartu Sembako, dan BST) yang disalurkan melalui Dinas Sosial.
Berikut ini cara cek penerima bansos Kemensos melalui laman cekbansos.kemensos.go.id:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;
- Masukkan alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom;
- Masukkan nama sesuai KTP;
- Masukkan kode yang tertera dalam kotak boks captcha pada kolom;
- Bila kode huruf tidak jelas, klik simbol 'reload' untuk mendapatkan kode baru;
- Klik cari data, hasil data pencairan akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Pencairan dana bantuan sosial dapat dilakukan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN.
Saat proses pencairan bantuan sosial, masyarakat tidak dikenai potongan biaya apapun.
(Tribunnews.com/Nadya)
Berita lain terkait Bansos Juli