Laporan dari seseorang yang bernama Ju Bang Kioh terdaftar di Polda Metro Jaya tanggal 14 Februari 2020.
Dalam SP2HP itu, Ju Bang Kioh juga diminta menyerahkan sejumlah barang bukti seperti bukti transfer kepada penyidik.
Soal Donasi Rp 2 Triliun, Suami dari Anak Akidi Tio Angkat Bicara, Minta Publik Bersabar
Rudi Sutadi, suami dari Heriyanti, putri bungsu Akidi Tio menegaskan, dana sebesar Rp 2 triliun untuk membantu penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan ada, namun tidak bisa cair sekaligus.
Hal itu disampaikan Rudi setelah memberikan keterangan ke penyidik Polda Sumsel, sekitar pukul 22.50 WIB di kediamannya.
Kala itu, Rudi keluar dari rumah dan menghampiri pos penjagaan untuk mencari petugas jaga malam, Usman.
Baca juga: Kompolnas Minta Polda Sumsel Tindak Keluarga Alm Akidi Tio Jika Dana Hibah Terbukti Bohong
Kemudian, sembari berbincang dengan awak media, Rudi menegaskan uang tersebut berada di Bank Singapura.
"Ada uangnya di Bank Singapura, prosesnya panjang tidak bisa sekaligus," kata Rudi, Senin (2/8/2021), dikutip dari Tribun Sumsel.
Di sisi lain, Rudi juga ikut bicara mengenai keluarganya yang tengah menjadi sorotan.
Rudi juga menemukan kalau banyak komentar yang masuk di media sosialnya, karena sempat dianggap membuat kegaduhan.
Namun, Rudi tidak begitu mempermasalahkan dan justru menjelaskan yang paling penting adalah realitanya.
Untuk itu, Rudi minta agar publik bisa bersabar karena uang tersebut tidak bisa dicairkan sekaligus.
"Macam-macam omongan yang masuk ke saya, tapi yang penting realitanya. Dio ngomongi kami jahat dio dewek jahat."
Baca juga: Tutupi Wajah, Heriyanti Putri Akidi Tio Bersama Suami dan Anaknya Tinggalkan Polda Sumsel
"Jadi tunggu saja, orang-orang harus sabar soalnya yang dicairkan ini jumlahnya banyak, jadi tak bisa sekaligus," ujarnya.