Sebelumnya, Heriyanti dan sang suami, Rudi Sutadi bersama anaknya diantar pulang dan dikawal oleh anggota polisi Polda Sumsel pada Senin (2/8/2021) malam.
Sejumlah anggota polisi berjaga di lokasi rumah keluarga Heriyanti yang saat ini berstatus wajib lapor.
Heriyanti Dijemput Polisi hingga Disebut jadi Tersangka
Seperti diketahui, putri bungsu almarhum Akidi Tio, Heriyanti dijemput oleh dua mobil dan sebuah motor dari kediamannya di Jalan Tugu Mulyo, Kecamatan Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Hal ini diungkapkan oleh Usman, seorang penjaga lingkungan di kompleks tempat Heriyanti tinggal.
"Pagi tadi ada dua mobil dan satu motor yang mengawal nyonya dari Polda," kata Usman, dilansir Sripoku.com.
Pantauan di kediaman Heriyanti nampak berjalan normal seperti biasa.
Baca juga: UPDATE Uang Sumbangan Rp 2 Triliun dari Akidi Tio, Tim Polda Sumsel Tangkap Sang Anak
Suasana rumah putri bungsu Akidi Tio nampak masih sepi dari aktivitas.
Hanya saja beberapa meter dari kediaman Heriyanti itu, terdapat ada beberapa ibu-ibu yang tengah senam.
Menurut Usman, heriyanti dijemput oleh dua mobil, satu mobil bewarna merah dan satunya lagi warna abu-abu.
"Saya tidak tau ke mana mobil itu pergi," kata Usman.
Selain itu, kata dia, ada sebuah motor polisi yang mengawal mereka.
"Pakaian biasa, mobilnya ada tulisan Polda," kata dia.
Kemudian, Heriyanti tiba di Polda Sumsel sekira pukul 13.00 WIB.
Menggunakan batik berwarna ungu, Heriyanti terlihat datang dengan pengawalan petugas kepolisian Polda Sumsel.
Baca juga: Hotman Paris Pertanyakan Dirjen Pajak Terkait Uang Sumbangan Rp 2 Triliun dari Keluarga Akidi Tio
Setibanya di Polda Sumsel, Heriyanti bergegas masuk ke dalam ruangan Dir Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan.
Heriyanti sempat dikabarkan menjadi tersangka terkait sumbangan Rp 2 triliun beberapa waktu lalu yang kini masih menjadi sorotan.
Namun, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, Heriyanti bukan jadi tersangka maupun ditangkap oleh polisi.
Namun, Heriyanti diundang oleh polisi untuk mengklarifikasi terkait rencana pemberian bantuan dana sebesar Rp 2 triliun.
"Yang bersangkutan bukan dilakukan penangkapan, yang bersangkutan untuk kita undang untuk dapat memberikan klarifikasi terkait dengan rencana pemberian dana Rp 2 triliun," kata Supriadi, dikutip dari tayangan Youtube tvOne, Selasa (3/8/2021).
(Tribunnews.com/Shella/Fandi Permana/Maliana)(TribunSumsel.com/Yohanes Tri Nugroho)(Sripoku.com)