Heriyanti sempat disebutkan ditetapkan menjadi tersangka.
Baca juga: Harta Kekayaan Kapolda Sumsel Eko Indra Heri, Jadi Sorotan Buntut Donasi Rp2 Triliun dari Akidi Tio
Baca juga: Tegaskan Tak Menangkap Anak Akidi Tio, Polda Sumsel: Heriyanti Kita Undang Untuk Beri Klarifikasi
Baca juga: Keluarganya Dituding Buat Gaduh, Menantu Akidi Tio: Yang Penting Realitanya, Tunggu Saja
Ia diduga membuat kebohongan terkait dana Rp 2 triliun dari Akidi Tio sang ayah.
Hal ini disampaikan oleh Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro.
Ratno sempat menyebut Heriyanti jadi tersangka dan dikenakan Pasa 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana terkait penyebaran berita bohong.
Namun, pernyataan lain disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi.
Supriadi membantah Heriyanti ditetapkan sebagai tersangka.
Heriyanti diundang untuk dimintai keterangan terkait bantuan tersebut.
"Tidak ada prank. Pada hari ini, ibu Heriyanti kita undang ke Polda."
"Perlu digarisbawahi, kita undang bukan kita tangkap, kita undang untuk datang ke Polda untuk memberikan klarifikasi terkait penyerahan dana Rp 2 triliun melalui bilyet giro," kata Supriadi saat memberikan keterangan pers kepada wartawan, di Mapolda Sumsel, Senin (2/8/2021), mengutip Kompas.com.
Uang Rp 2 triliun dijanjikan cair Senin (2/8/2021) lewat bilyet giro.
Namun hingga Senin malam polisi belum melihat bilyet tersebut.
Heriyanti lalu menjanjikan sumbangan Rp 2 triliun cair pada Selasa (3/8/2021).
"Jika pun tidak cair tidak masalah, besok (Selasa) akan diperiksa lagi karena masih dalam tahap pemeriksaan," kata Direktur Reskrimum Polda Sumsel, Kombes Hisar Sialagan, Senin (2/8/2021) malam.
Sebagian berita tayang di Sripo dengan judul: Breaking News: Tiba-tiba Ada Ambulan Meluncur ke Rumah Heriyanti, Apa yang Terjadi?