Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Nemangkawi menangkap buron yang masuk daftar pencarian orang (DPO), Kopengga Enumbi pada pukul 11.20 WIT di Kampung Puncak Senyum, Kabupaten Puncak Jaya, Papua pada Selasa (3/8).
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal menyampaikan Kopengga Enumbi biasa dikenal sebagai pemasok kebutuhan logistik kelompok kriminal bersenjata (KKB).
"Berhasil menangkap DPO kasus pencurian senjata dan kekerasan, delapan senjata indeks Pospol Kulirik, Kabupaten Puncak Jaya atas nama Kopengga Enumbi," kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal dalam keterangannya, Selasa (3/8/2021).
Ia menyampaikan Kopengga Enumbi memang bertanggung jawab dalam sejumlah kasus pencurian senjata milik aparat. Aksinya pertama kali dilakukan pada 4 Januari 2014 dan 5 Desember 2018 silam.
Baca juga: Operasi Terpusat Nemangkawi Tahun 2021 Tahap I: 23 Kontak Tembak dan 12 Kejahatan Lain di Papua
Setelah itu, Kopengga Enumbi disebut tercatat sebagai buron dalam berkas DPO/82/XII/2018/DITRESKRIMUM. Saat hendak ditangkap, tim satgas gabungan TNI-Polri terlibat dalam baku tempat dengan kelompok Kopengga Enumbi.
Hanya saja, buronan itu kemudian berhasil dilumpuhkan. Kopengga Enumbi juga dikenal sebagai adik kandung dari Lerimayu Enumbi yang merupakan anggota KKB.
"Selama ini Kopengga Enumbi alias Tamu Enumbi berperan dalam memenuhi kebutuhan logistik bagi pergerakan KSTP Yambi dibawah pimpinan Lekagak Telenggen," ucapnya.
Dalam penangkapan itu, Satgas mengamankan 11 butir amunisi jenis SS1 kaliber 5,56 mm, sebuah pisau badik, satu helm warna hijau stabilo, satu HP samsung, rokok, pinang dan tas noken.
"Satgas Nemangkawi akan terus bersinergi dan menindak tegas separatis maupun kelompok kriminal bersenjata yang mengancam kamtibmas Papua," tukas dia.