News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nadiem: Pendaftaran Bantuan UKT Mahasiswa di Kampus Masing-masing

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim menghadiri rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (18/3/2021). Nadiem Makarim mengungkapkan, baru 15 persen sekolah di Indonesia yang sudah melakukan pembelajaran tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 ketat. Tribunnews/Jeprima

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mendikbudristek Nadiem Makarim mengungkapkan mahasiswa dapat mengajukan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dengan mendaftarkan di perguruan tinggi masing-masing.

Menurut Nadiem, proses pendaftaran bantuan UKT kali ini sama dengan yang pernah diberikan sebelumnya.

"Mekanisme pendataan penerima bantuan UKT adalah mahasiswa yang memerlukan bantuan UKT mendaftarkan diri langsung ke pimpinan perguruan tinggi masing-masing. Ini sama prosesnya sama yang sebelumnya," ucap Nadiem dalam konferensi pers virtual, Rabu (4/8/2021).

Baca juga: Mahasiswa akan Mendapatkan Maksimal Rp 2,4 Juta Bantuan UKT dari Pemerintah

Setelah mahasiswa melakukan pendaftaran, selanjutnya pemimpin perguruan tinggi mengajukan penerima bantuan UKT ke Kemendikbudristek.

"Untuk penyaluran bantuan ini kami akan memulai menyalurkan bantuan secara langsung ke perguruan tinggi masing-masing," ujar Nadiem.

Dirinya berharap bantuan ini dapat meringankan para mahasiswa dalam menempuh perkuliahan di tengah pandemi Covid-19.

Mantan CEO Gojek ini berharap seluruh pihak dapat membantu terselenggaranya pendidikan di masa krisis ini.

"Saya mengharapkan kolaborasi yang erat sekali antara para pemangku kepentingan, untuk memastikan bahwa anak-anak kita tetap mendapatkan pendidikan terbaik di masa penuh tantangan ini," kata Nadiem.

Seperti diketahui, pemerintah menganggarkan hingga Rp745 miliar untuk bantuan UKT ini.

Bantuan UKT ini akan diberikan sesuai dengan besaran UKT mahasiswa di kampus masing-masing. Tiap mahasiswa maksimal mendapatkan Rp2,4 juta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini