Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah berencana memberikan bantuan kuota data Internet untuk siswa, mahasiswa, guru, dan dosen.
Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan bantuan ini akan diberikan dengan besaran yang berbeda-beda.
"Besaran bantuan untuk peserta didik PAUD sebesar 7 Gigabyte per bulan, peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah pengertian 10 Gigabyte per bulan," ungkap Nadiem dalam konferensi pers virtual, Rabu (4/8/2021).
Sementara pendidik PAUD, pendidikan dasar, dan menengah memperoleh 12 Gigabyte.
Kemudian mahasiswa dan dosen memperoleh 15 GB per bulan.
Baca juga: Kuota Internet Gratis dari Kemdikbud akan Ada Lagi, Ini Syaratnya
Nadiem mengingatkan bahwa bantuan kuota ini diperuntukan untuk pembelajaran di tengah pandemi Covid-19.
"Satu hal yang perlu diingat bahwa keseluruhan bantuan kuota di tahun 2021 tujuannya untuk mendukung proses pembelajaran," tutur Nadiem.
Meski begitu, pemerintah memberikan fleksibilitas kuota umum yang bisa digunakan untuk mengakses semua laman dan aplikasi.
Namun penerima bantuan kuota Internet tidak akan bisa mengakses laman yang diblokir oleh Komingo dan yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet.
"Jadi ada beberapa aplikasi yang sifatnya tidak untuk pendidikan yang kita keluarkan dari pemakaian. Tapi di luar itu kita memberikan fleksibilitas sebesar mungkin bagi pengguna kuota ini," kata Nadiem.
Seperti diketahui, pemerintah menganggarkan Rp2,3 triliun untuk bantuan kuota Internet ini.
Bantuan ini akan disalurkan kepada 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru dan dosen.
Bantuan ini akan disalurkan oleh Kemendikbudristek pada bulan September, Oktober, dan November tahun ini.
Bantuan kuota data ini akan berlaku selama 30 hari sejak diterima oleh para pelajar dan tenaga kependidikan.