News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sumbangan Rp 2 Triliun

Prank Kasus Hibah Rp 2 Triliun Keluarga Akidi Tio, Komisi III : Geli dan Lucu Melihatnya

Penulis: Reza Deni
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Heriyanti putri bungsu Akidi Tio ditangkap Polrestabes Palembang.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polemik rencana hibah Rp 2 triliun oleh keluarga Akidi Tio terus bergulir, usai status tersangka yang kemudian dibantah Polda Sumatera Selatan terhadap Heriyanti anak Akidi Tio.

Anggota Komisi III DPR Supriansa menyayangkan kepolisian yang dengan mudahnya percaya terhadap rencana hibah Rp2 triliun.

"Sebenarnya geli melihat kasus itu, lucu, dan menggemaskan. Saya kira ini pelajaran bagi kita semua terutama kepolisian bahwa kalau ada yang berniat terlalu baik maka perlu ditelusuri dulu," kata Supriansa kepada wartawan, Rabu (3/8/2021).

Baca juga: PPATK Ingatkan ke Pejabat Pemerintah, Tak Boleh Sembarangan Terima Dana Sumbangan dan Hibah

Dia menyebut ada sejumlah pertanyaan yang perlu dipertanyakan dan ditelusuri lebih dulu.

Di antaranya, apakah memang keluarga Akidi Tio memiliki uang sebanyak Rp 2 triliun yang direncanakan akan dihibahkan untuk dana penanganan Covid-19.

"Uang itu berada di bank mana? Ada di dalam negeri atau di luar negeri? Kalau uang itu ada di dalam atau di luar negeri, maka sebaiknya ditelusuri di bank mana disimpan," kata Legislator F-Golkar tersebut.

Seharusnya, langkah-langkah penelusuran seperti itu yang kemudian dilakukan pihak berwajib.

"Polisi kan lebih hebat kalau menghadapi masalah tipu-tipu alias hoaks. Masa polisi kena prank di depan Gubernur," ujar Supriansa

Baca juga: Respons Polri Tanggapi Permintaan IPW Copot Kapolda Sumsel Usai Dana Hibah Rp 2 Triliun Diduga Hoaks

Kemudian soal penetapan tersangka, Supriansa mengatakan hal itu menjadi wewenang dan ranah kepolisian.

Supriansa menuturkan, jika melihat segi pandang adanya niat baik keluarga Akidi Tio memang suatu hal yang patut disyukuri.

Ia menyebut niat baik sudah dihitung pahala.

"Namun kalau hanya niatnya memang mau ngerjain aparat penegak hukum, maka itu lain soalnya. Maka perlu dilihat dulu motivasi apa keluarga almarhum yang mau menyumbang itu. Saya kira kalau ini benar hoaks, maka anggaplah niat baik tak berbuah manis. Sabar saja," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini