TRIBUNNEWS.COM - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti, memberi tanggapan soal kasus dugaan penipuan sumbangan Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio.
Sebelumnya, anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti, diperiksa polisi atas dugaan penipuan sumbangan Covid-19 sebesar Rp 2 triliun, Senin (2/8/2021).
Sempat ditetapkan sebagai tersangka, Heriyanti kini berstatus sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Polisi juga memeriksa Dokter Hardi Darmawan yang merupakan dokter keluarga Akidi Tio.
Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, juga menyayangkan tindakan keluarga Akidi Tio yang dinilai telah membuat kegaduhan di tengah pandemi Covid-19.
Baca juga: Update Terkini Sumbangan Keluarga Akidi Tio, Heriyanti Sesak Nafas, Tanggapan Bank Mandiri dan OJK
Baca juga: Prank Kasus Hibah Rp 2 Triliun Keluarga Akidi Tio, Komisi III : Geli dan Lucu Melihatnya
Poengky mengatakan, awalnya sumbangan Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio disambut gembira.
"Kita semua sedang mengalami kesusahan karena pandemi Covid-19, termasuk Polda Sumatera Selatan yang sudah mencegah meluasnya pandemi Covid-19 dan penegakan hukum."
"Ketika ada anggota masyarakat berjanji untuk memberikan dana sebesar Rp 2 triliun, maka disambut dengan gembira," ujarnya, Selasa (3/8/2021), dikutip dari YouTube Kompas TV.
"Semata-mata karena ini bantuan untuk masyarakat untuk mengatasi Covid-19," lanjutnya.
Baca juga: Sumbangan Rp 2 T Akidi Tio: Himpitan Pandemi Dinilai Jadikan Masyarakat Sempat Beri Respons Positif
Ia berujar, Heriyanti lalu diperiksa polisi setelah sumbangan Rp 2 triliun itu tak kunjung cair.
"Saat ditunggu-tunggu pada 2 Agustus 2021 belum cair."
"Kemudian diperiksa untuk melihat dana itu ada atau tidak," kata dia.
Baca juga: FAKTA Baru Kasus Sumbangan Rp 2 T: Saldo Anak Akidi Tio Tak Sampai Rp 2 T, hingga Status Heriyanti
Menurut Poengky, seharusnya uang sumbangan tersebut diperiksa terlebih dahulu.
Selain itu, sumber uang hingga proses pengurusan juga perlu dipastikan.