"Kami melihatnya sebelum ini ramai, perlu diperiksa dulu uang tersebut ada."
"Hasilnya juga diperoleh dari mana, pajaknya bagaimana, mengurusnya seperti apa," jelasnya.
Baca juga: Soroti Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio, Yenny Wahid Ingatkan Pentingnya Kedepankan Akal Sehat
Kompolnas lalu menyarankan agar proses pelacakan dana tersebut dibantu oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Karena jumlahnya juga fantastis, perlu bantuan PPATK untuk melacak apakah dana yang legal disumbangkan untuk masyarakat," tambah Poengky.
PPATK Turun Tangan
Diberitakan TribunSumsel.com, PPATK turun tangan menyelidiki sumbangan Rp 2 triliun Akidi Tio.
Ada hal yang dianggap mencurigakan terkait kasus sumbangan Rp 2 triliun ini.
Kepala PPATK, Dr Dian Ediana Rae, menyebut PPATK harus turun tangan karena ada transaksi keuangan dalam jumlah besar.
Baca juga: Mahfud MD Dari Awal Tak Percaya Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio: Sama Modus Bohongnya
Baca juga: Polda Sumsel Berniat Turunkan Dokter Polri untuk Pastikan Kesehatan Heriyanti Putri Akidi Tio
Menurutnya, jika dikaitkan dengan sumbangan Rp 2 triliun dan terkait sosial, Satgas Covid-19 tentu tidak masalah.
"Tapi kalau yang menerima kriteria pejabat, merupakan suatu person yang dianggap sensitif maka perlu diklarifikasi."
"Bukan apa-apa, tapi ini untuk memastikan. Karena menjanjikan sesuatu kepada masyarakat dalam jumlah besar, melalui pejabat negara maka bukan sesuatu yang main-main tapi ini sesuatu yang serius," ujarnya, Selasa (3/8/2021).
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunSumsel.com/Linda Trisnawati)
Berita lain terkait Sumbangan Rp 2 Triliun