10. Jika sudah selesai, keluar dari akun.
Baca juga: Legislator PKS Minta Pemerintah Pastikan Stok Vaksin Dalam Negeri Aman
Sertifikat Vaksin untuk Syarat Kegiatan di Jakarta
Diberitakan Tribunnews.com, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, memastikan sertifikat vaksin tidak akan bisa dipalsukan.
Adanya kode respons cepat yang terintegrasi dengan sistem digital PeduliLindungi diharapkan menutup kemungkinan sertifikat vaksin dipalsukan.
"Insya Allah sertifikat tak bisa dipalsukan, karena terintegrasi dengan sistem digital kita dengan PeduliLindungi," ujarnya kepada wartawan, Selasa (3/8/2021).
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, sertifikat atau bukti sudah divaksin segera jadi syarat masyarakat beraktivitas di ibu kota.
Termasuk untuk berkunjung ke tempat publik, wisata, pusat perbelanjaan, hingga tempat hiburan.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Danang Triatmojo)
Berita lain terkait penanganan Covid-19