News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sumbangan Rp 2 Triliun

Mabes Polri Tetap Periksa Kapolda Sumsel Meski Dia Telah Meminta Maaf

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Sumsel, Irjen Eko Indra Heri kini diperiksa Mabes Polri terkait sumbangan Rp 2 triliun dari Akidi Tio

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan pemeriksaan terhadap Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri tetap berjalan meskipun dia telah minta maaf secara terbuka.

Menurut Rusdi, tim Itwasum dan Propam Polri masih berada di Polda Sumsel untuk melakukan pemeriksaan atas kasus sumbangan Rp 2 triliun yang diduga bohong.

"Tim masih di Polda Sumsel. Sedang berjalan," kata Rusdi saat dikonfirmasi, Jumat (6/8/2021).

Rusdi menyampaikan pihaknya masih menunggu kesimpulan hasil pemeriksaan dari tim Itwasum dan Propam Polri yang sedang memeriksa Irjen Eko Indra Heri.

"Ditunggu saja hasilnya dulu. Sedang berjalan," ujarnya.

Sebelumnya, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri meminta maaf kepada masyarakat atas kasus janji hibah Rp 2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio yang belakangan ternyata dananya tidak ada.

Kapolda juga mengaku tak mengecek terlebih dahulu mengenai ada tidaknya dana Rp 2 triliun seperti yang dijanjikan oleh keluarga Akidi Tio.

Kamis (5/8/2021) sore, Kapolda Sumsel dijadwalkan diperiksa oleh Irwasum Polri.

Baca juga: Kapolda Sumsel Minta Maaf, Tak Mengecek Ada Tidaknya Dana Rp 2 Triliun Seperti yang Dijanjikan

Namun sebelum diperiksa, pagi harinya kapolda terlebih dulu menyampaikan permohonannya kepada masyarakat terkait hebohnya kasus ini.

"Oleh karena itu saya meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, kepada Kapolri, dan kepada seluruh anggota Polri," kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri.

Dia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Sumatera Selatan.

"Kelemahan saya sebagai individu, manusia biasa. Ini terjadi karena ketidak hati-hatian saya selaku individu, ketika mendapatkan informasi dari awalnya ibu Kadinkes menghubungi saya yang menyatakan ada sumbangan dari keluarga Akidi yang disampaikan oleh bapak Profesor Hardy," katanya.

Irjen Pol Eko Indra Hari lalu menyatakan ia bersedia menerima amanat itu karena janji pemberi untuk menanggulangi Covid-19 di Sumsel.

Kapolda juga mengaku memang mengenal keluarga Akidi utamanya Ahong, anak pertama Akidi.

"Sementara ibu Heriyanti saya tidak begitu kenal," katanya.

Kapolda menceritakan, dia bertemu langsung dengan Profesor Hardy dan Kadinkes. Sementara Heriyanti tidak ada.

"Profesor Hardy bilang ada sumbangan Rp 2 triliun dan uang itu berbentuk cek. Kemudian dia bilang ini kepercayaan kepada saya dan harus disampaikan," kata Kapolda.

Selanjutnya Kapolda mengatakan tak terlalu mengecek atau memeriksa ada tidaknya dana tersebut. Namun Heriyanti menjanjikan cair hari Senin 2 Agustus 2021.

Belakangan diketahui dana tersebut belum ada.

Baca juga: Profil Irjen Agung Wicaksono, Jenderal Polisi yang Periksa Kapolda Sumsel soal Sumbangan Akidi Tio

Kapolda mengaku terlepas dari ada tidaknya dana tersebut, ia menegaskan sudah memafkan keluarga besar Akidi Tio maupun pihak lain yang terlibat dengan perkara ini.

"Saya juga mengucapkan terimakasih kepada mereka-mereka yang berempati pada saya atas kejadian ini," katanya.

Kapolda lalu menegaskan agar menghilangkan kegaduhan ini dan berkonsentrasi pada penanggulangan Covid-19.

Sebagai informasi, Tim Itwasum dan Propam Mabes Polri telah memeriksa Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri di Mapolda Sumsel terkait kisruh sumbangan Rp 2 triliun pada Kamis (5/8/2021).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini