Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan berharap Presiden Joko Widodo tidak akan diam melihat pembangkangan yang dilakukan pimpinannya dalam persoalan alih status pegawai.
Penyidik nonaktif itu berharap Presiden Jokowi akan menyoroti tindakan itu sebagai permasalahan yang serius.
Baca juga: Diperiksa KPK Cuma Sebentar, Ini yang Ditanyakan Penyidik ke Dedi Mulyadi
“Saya berharap Presiden akan melihat hal ini dan tidak akan membiarkan perbuatan demikian,” ucap Novel dalam jumpa pers virtual, Jumat (6/8/2021).
Novel mengatakan pimpinan KPK telah mengabaikan pertimbangan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang alih status pegawai tidak boleh merugikan.
Baca juga: Novel Baswedan Teringat Ucapan Firli yang akan Perjuangkan Nasib 75 Pegawai KPK: Tidak Ada Faktanya
Pimpinan juga membangkang dari arahan Presiden Jokowi yang meminta agar tes wawasan kebangsaan dijadikan bahan evaluasi untuk perbaikan lembaga.
Novel mengatakan sikap pimpinan KPK yang menolak melakukan tindakan korektif dari Ombudsman RI menyempurnakan sikap membangkang itu.
Dia berharap Ombudsman bisa lebih memberikan desakan kepada KPK agar mau melaksanakan kewajibannya.
Baca juga: Ombudsman RI Tunggu Surat Keberatan KPK terkait Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan
Menurut Novel, maladministrasi yang terjadi dalam proses twk adalah hal yang serius.
Dalam prosesnya, kata dia, terjadi masalah integritas hingga manipulasi.
Novel menganggap tindakan itu sangat memalukan untuk pimpinan yang mengaku memimpin lembaga antikorupsi.
“Ini aib besar, tapi mereka tidak terganggu,” ujarnya.
Novel menganggap alasan pimpinan emoh melaksanakan tindakan korektif dari Ombudsman tidak solid.
Dia menganggap pembelaan itu dibuat hanya untuk menghindar.
“Saya sendiri malu saat mendengarnya,” kata Novel.