News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Waduh! 9.000 Bang Napi Positif Covid-19, Nularnya Cepat karena Berombongan Huni Sel

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Pemindahan dua narapidana bandar narkoba dari Lapas Kelas I Cipinang ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Super Maximum Security di Nusakambangan.

"Inilah yang membuat menjadi overcrowding nya di lembaga pemasyarakatan. Kemudian ada 13.000 itu adalah 10 tahun keatas ini berbicara yang bandar-bandar," jelasnya.

Ia menuturkan trend penambahan narapidana juga setiap tahun semakin tidak terkendali. Dia mencatat pada 2016 jumlah penghuni lapas sebanyak 204 ribu, 2017 232 ribu, 2018 255 ribu, 2019 265 ribu dan 2021 adalah 298 ribu.

Menurutnya, trend penambahan penghuni lapas ini harus dihentikan. Jika tidak dalam 5 tahun ke depan, jumlah penghuni lapas bisa jebol hingga 400 ribu orang dari 132 ribu kapasitas lapas.

"Ini tetap bisa 298 ribu karena adanya kebijakan-kebijakan bapak Menteri Hukum dan HAM sehingga ini tidak meningkat karena ada nanti program-program asimilasi," tukasnya.(Tribun Network/igm/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini