TRIBUNNEWS.COM - Berikut syarat-syarat serta cara mendaftar Program Kartu Prakerja gelombang 18.
Seperti diketahui Kartu Prakerja Gelombang 18 akan segera dibuka, sesuai unggahan di Instagram @prakerja.go.id.
"Sobat Prakerja, gelombang 18 akan segera dibuka. Pastikan Sobat sudah membuat akun di situs resmi Kartu Prakerja www.prakerja.go.id. Untuk Sobat yang sudah memiliki akun, segera update data diri di dashboard kamu.
Tunggu pengumuman lebih lanjut tentang pembukaan gelombang 18.
#SiapDariSekarang." bunyi caption unggahan tersebut.
Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan pemerintah akan menambah anggaran untuk program Kartu Prakerja.
Menurutnya, alokasi anggaran saat ini sebesar Rp 20 triliun bagi 5,6 juta peserta.
"Kami akan tambahkan Rp 10 triliun lagi sehingga program prakerja bisa menambah jumlah pesertanya sebanyak 2,8 juta tenaga kerja," tutur Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Sabtu (17/7/2021).
Bendahara negara ini menegaskan tambahan Rp 10 triliun membuat total anggaran menjadi Rp 30 triliun dengan proyeksi 8,4 juta peserta.
Baca juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 yang Akan Segera Dibuka di www.prakerja.go.id
"Berdasarkan hasil survei program prakerja ini cukup membantu para pencari kerja yang terkena PHK," urainya.
Sembari menunggu Kartu Prakerja gelombang 18 resmi dibuka, berikut ini syarat dan tata cara pendaftarannya.
Syarat Mendaftar Kartu Prakerja
1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Usia minimal 18 tahun.
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Baca juga: Diskon Listrik 50% Diperpanjang sampai Desember 2021: Ini Cara Klaimnya, Bukan di stimulus.pln.co.id
4. Setiap KK dibatasi 2 anggota keluarga.
5. Tidak menerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM.
6. Dan bukan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/D, BUMN/D, dan lainnya.
Langkah-langkah Mendaftar Kartu Prakerja
- Langkah awal yakni membuat akun Prakerja.
- Login ke laman www.prakerja.go.id kemudian klik kolom 'Daftar Sekarang'.
- Masukkan data diri, masukkan nama lengkap, e-mail, dan password.
- Kemudian cek e-mail akan ada notifikasi, mengarahkan untuk proses selanjutnya yakni verifikasi.
- Setelah verifikasi akun telah berhasil, lanjut ke proses pendaftaran.
Cara Mendaftar Kartu Prakerja
Baca juga: AKSES www.prakerja.go.id, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 akan Dibuka, Ini Cara Daftarnya
- Login ke laman www.prakerja.go.id.
- Masukkan e-mail dan password yang digunakan untuk mendaftar.
- Lantas masukan nomor KTP dan tanggal lahir, dan klik 'Berikutnya'.
- Tuliskan data diri lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal alamat domisili, pendidikan, status kerja, dan unggah swafoto dengan memegang KTP.
Berita soal Kartu Prakerja lainnya.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Yurika/Lanny Latifah)