News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19 ke-1 & 2, Akses pedulilindungi.id atau Tunggu SMS dari 119

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tenaga medis menyuntikkan vaksin Sinovac kepada penerima vaksin di Sentra Vaksinasi COVID-19 yang digelar Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, MNC Peduli, Traveloka, Doktora Clinic, Mister Aladin, dan GBI Glow Fellowship di Kawasan MNC Center, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2021).

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara mudah untuk download Sertifikat Vaksin Covid-19 ke-1 dan 2.

Bagi masyarakat yang sudah menerima vaksinasi Covid-19 dosis ke-1 dan 2, dapat segera men-download sertifikat vaksinasi melalui laman resmi pedulilindungi.id atau menunggu SMS dari PeduliLindungi.

Sertifikat vaksin Covid-19 ini dapat digunakan sebagai syarat wajib untuk melakukan perjalanan menggunakan transportasi umum selama PPKM Level 4 yang diperpanjang hingga 9 Agustus 2021.

Baca juga: KLIK pedulilindungi.id atau Tunggu SMS dari 119 untuk Download Sertifikat Vaksin Covid-19 ke-1 & 2

Baca juga: Daftar Vaksin Covid-19 di vaksin.loket.com, pedulilindungi.id dan Aplikasi, Begini Caranya

Untuk bisa mengunduh sertifikat vaksinasi, Anda dapat menunggu pesan dari PeduliLindungi bernomor 119.

Sementara jika melalui laman resmi pedulilindungi.id, Anda harus terlebih dahulu membuat akun PeduliLindungi.

Tak hanya itu saja, Anda juga dapat mengecek status vaksinasi hanya menggunakan Nama Lengkap dan NIK melalui laman resmi pedulilindungi.id.

Lantas, bagaimana cara mengecek status vaksinasi dan download sertifikat vaksin Covid-19?

Sertifikat vaksinasi Covid 19 format baru, Senin (5/7/2021) (pedulilindungi)

Cara Membuat Akun PeduliLindungi

1. Buka laman pedulilindungi.id atau Klik di Sini.

2. Klik 'Register' yang ada di pojok kanan atas.

3. Pilih 'Buat akun PeduliLindung'.

4. Masukkan nama lengkap dan nomor HP Anda.

5. Pastikan nomor yang Anda isi masih aktif.

6. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan melalui SMS.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini