TRIBUNNEWS.COM - Nasib Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 resmi diumumkan pada Senin (9/8/2021) malam.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marinves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengumumkan PPKM Level 4 diperpanjang hingga 16 Agustus 2021 mendatang.
"Untuk itu, atas arahan Presiden Republik Indonesia, maka PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus 2021," beber Luhut, Senin, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.
Ia mengatakan, aturan perpanjangan PPKM akan dijelaskan lebih detail di Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).
Selama perpanjangan PPKM Level 4 pada 2 hingga 9 Agustus 2021, terang Luhut, telah menunjukkan hasil yang signifikan.
"Penerapan perpanjangan PPKM Level 4, 3, dan 2 yang dilakukan sejak 2 Agustus hingga 9 Agustus di Jawa-Bali, menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan."
Baca juga: Lagi-lagi 34 TKA China Bebas Masuk Saat PPKM Level 4, Anggota Komisi V: Jokowi Lost Control
Baca juga: LIVE STREAMING Pengumuman PPKM Level 4 Diperpanjang atau Tidak
"Dari data yang didapat penurunan (kasus Covid-19) yang terjadi hingga 59,6 persen dari puncak kasus di tanggal 15 Juli 2021 yang lalu," bebernya.
Update Corona Indonesia 9 Agustus 2021
Berikut informasi terbaru data virus corona (Covid-19) di Indonesia, Senin (9/8/2021).
Data dari Satgas Covid-19 yang Tribunnews.com terima pukul 16.07 WIB, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia bertambah 20.709 pasien.
Adapun total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia hari ini yakni 3.686.740 pasien.
Lalu, ada penambahan pasien sembuh sebanyak 44.959 orang.
Total pasien yang sembuh pada hari ini menjadi 3.129.661 di seluruh Indonesia.
Kemudian, jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dunia dalam 24 jam terakhir sebanyak 1.475 orang.