TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PPP Arsul Sani menyoroti masuknya 34 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China ke wilayah Indonesia saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Menurut Arsul, Komisi III merasa terkejut dengan masuknya 34 TKA China lantaran sebelumnya pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) telah mengeluarkan aturan yang membatasi masuknya Warga Negara Asing (WNA).
"Memang di sana ada ketentuan yamg masih membuka pintu yaitu TKA yang memiliki KITAP dan KITAS. Persoalannya kemudian ketika 34 orang itu masuk tidak terjelaskan, mereka ini apakah TKA yang memang memiliki KITAS atau bahkan KITAP," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/8/2021).
Baca juga: Politikus PAN: Pemerintah Indonesia Seolah tidak Berdaya Menolak Kedatangan TKA dari China
Arsul menilai mestinya pemerintah terbuka kepada publik terkait masuknya 34 TKA asal China itu.
Menurutnya, penjelasan pemerintah yang diberikan tidak mampu untuk meyakinkan masyarakat.
"Ini kan tidak terjelaskan dengan baik. Nah ini yang menurut hemat saya memang komunikasi publik dan dalam bentuk koordinasi kelembagaan terlebih dahulu antara lembaga-lembaga terkait ini memang harus diperbaiki oleh jajaran pemerintahan," ujar Wakil Ketua MPR RI itu.
Baca juga: Warga Angke Tambora Kecewa Bantuan Beras dari Pemerintah : Kutunya Banyak, Berasnya Berbatu
Di sisi lain, Arsul mengingatkan kepada jajaran kementerian/lembaga terkait untuk memperbaiki pola komunikasi publik.
Arsul berharap bahwa pihak Imigrasi Kemenkumham dapat memberikan penjelasan sejelas-jelasnya terkait diizinkannya 34 TKA masuk tanah air.
"Kritik saya kepada jajaran Imigrasi dalam komunikasi publik itu sama sekali tidak komprehensif. Ya dibuka saja profile 34 TKA itu, mereka ini siapa siapa saja sih, bekerja di mana, sudah berapa lama statusnya itu apakah eksekutif perusahaan atau tenaga kerja biasa. Yang mana itu harus jelas," pungkas Wakil Ketua Umum PPP itu.