News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Bansos Covid di Kemensos

Juliari Trending Twitter, Apa yang Terjadi dengan Eks Mensos?

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus korupsi Bansos Covid-19, Juliari Batubara berjalan usai mengikuti sidang tuntutan secara virtual dari Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan, Rabu (28/7/2021). Mantan Menteri Sosial tersebut dituntut 11 tahun penjara dengan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. Tribunnews/Irwan Rismawan

TRIBUNNWS.COM  - Eks Menteri Sosial, juliari Batubara, tiba-tiba menjadi sorotan.

Namanya, Juliari, bertengger di daftar trending Twitter pada Selasa (10/8/2021).

Lantas apa yang membuat nama Juliari populer?

Baca juga: Polres Jakarta Utara Selidiki Dugaan Suntikan Vaksin Kosong di Pluit yang Viral di Media Sosial

Baca juga: PPKM Diperpanjang, Berikut 45 Kabupaten/Kota di Luar Jawa-Bali Kategori Level 4

Penelusuran Tribunnews.com pada Selasa siang, nama Juliari berada di deretan atas trending Twitter Indonesia.

Hingga berita ini ditulis, tercatat sebanyak 11.000 cuitan membubuhkan nama Juliari.

Kebanyakan di antaranya adalah cuitan menyertakan berita sidang lanjutan kasus tindak pidana korupsi dengan terdakwa Juliari.

Dalam berbagai berita, sidang beragendakan pledoi atau pembelaan terdakwa atas kasus yang menjeratnya.

Tak sedikit pula akum-akun  yang membagikan ulang serta ikut berkomentar menanggapi beberapa berita beredar di twitter tentang pledoi Juliari.'

Juliari Trending Twitter

Minta Bebas

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Eks Menteri Sosial RI Juliari Peter Batubara mengatakan, perkara dugaan suap pengadaan bantuan sosial (Bansos) Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos) yang menjerat dirinya tersebut membawa dampak besar pada keluarganya.

Bahkan tak jarang keluarganya kata Juliari kerap dipermalukan hingga mendapatkan hujatan.

Pernyataan itu diutarakan Juliari dalam sidang lanjutan beragendakan pembacaan pledoi atau nota pembelaan atas tuntutan jaksa penuntut umum KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin (9/8/2021).

Baca juga: Ayu Azhari Ajak Perempuan di Indonesia Dukung Pemerintah Tanggulangi Pandemi Covid-19

"Selama delapan bulan terakhir ini hati dan perasaan kalian (keluarga) pasti sudah hancur lebur, bahkan sudah seperti kiamat rasanya dan tidak ada harapan lagi," kata Juliari dalam sidang yang dihadirkan secara virtual.

Atas dasar itu, Juliari menyampaikan permohonan maaf dan pesan terima kasih kepada orang tua, istri, hingga kedua anaknya karena tetap sabar serta tak henti memberikan semangat.

"Namun kalian tetap dengan sabar, tulus dan penuh kasih sayang, terus memberikan semangat kepada Saya. Hanya ada satu kata Terima kasih buat kalian semua. Semoga Tuhan Yang Maha Adil dan Maha Pengasih selalu memberikan penghiburan dan kekuatan bagi kalian," ucapnya menambahkan.

Oleh karena itu, eks Bendahara Umum PDI-P itu berharap pada agenda pembacaan vonis nantinya, Majelis Hakim PN Tipikor dapat menjatuhkan hukuman bebas kepadanya.

Mantan Menteri Sosial (Mensos), Juliari Batubara mendengarkan kesaksian dari Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ihsan Yunus saat sidang lanjutan kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (21/6/2021). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan 5 saksi yang dihadirkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Pernyataan tersebut didasari karena kata dia, hanya Majelis Hakim PN Tipikor yang dapat mengakhiri penderitaannya usai terjerat perkara rasuah tersebut.

"Dalam benak saya, hanya majelis hakim yang dapat mengakhiri penderitaan tiada akhir bagi keluarga saya yang sudah menderita bukan hanya dipermalukan tapi juga dihujat untuk sesuatu yang mereka yang tidak mengerti," ucap Juliari.

Dirinya juga turut menyampaikan penyesalannya karena turut terjerat dalam perkara ini, dia mengaku lalai dalam mengawasi kerja jajarannya pada proyek pengadaan bansos di Kementerian Sosial saat itu.

Tak hanya itu Juliari mengaku banyak pihak yang telah dibuat susah akibat perkara ini.

"Oleh karena itu, permohonan saya, istri saya, kedua anak saya yang masih kecil, keluarga besar saya pada Majelis Hakim, akhiri penderitaan kami dengan membebaskan dari segala dakwaan," tukasnya.

Minta Maaf ke Jokowi

Dalam pledoinya, Juliari menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) atas kasus yang menjeratnya.

"Di bagian akhir Pledoi ini saya tulus ingin mengucapkan permohonan maaf saya yang sebesar-besarnya terhadap Presiden Republik Indonesia bapak Joko Widodo atas kejadian ini," kata Juliari pada pledoinya.

Politikus dari PDI-Perjuangan itu mengaku akar mula dari kasus yang terjadi di Kementerian Sosial RI ini akibat kelalaiannya saat menjabat sebagai Menteri.

Dia menyebut, saat itu tidak mampu melakukan pengawasan yang baik atas kerja dari para pegawainya.

"Terutamanya permohonan maaf akibat kelalaian saya tidak melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap kinerja jajaran di bawah saya sehingga harus berurusan dengan hukum," ucapnya.

Mantan wakil Bendahara Umum PDI-P itu juga mengaku akibat perkara rasuah yang menjeratnya itu membuat fokus Jokowi sempat teralihkan.

Padahal, jajaran pemerintahan kabinet Indonesia Maju saat itu tengah berupaya untuk dapat bisa menanggulangi penyebaran Covid-19.

"Perkara ini tentu membuat perhatian bapak presiden sempat tersita dan terganggu. Semoga tuhan yang maha Esa melindungi bapak presiden dan keluarga," ucap Juliari.

(Tribunnews.com/ Chrysnha, Rizki Sandi Saputra)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini