Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara (Kadispenau) Marsekal Pertama TNI Indan Gilang Buldansyah merespons terkait dengan soal isu tes keperawanan dalam proses rekrutmen di lingkungan TNI yang kini ramai dibincangkan publik.
Indan menjelaskan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan TNI AU bertujuan untuk memperoleh calon prajurit yang sehat dan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
Khusus untuk calon anggota TNI AU wanita baik Taruni AAU maupun Bintara Prajurit Karir Wanita dilaksanakan tes kesehatan reproduksi wanita.
Baca juga: TNI AL Tegaskan Tidak Ada Pemeriksaan Keperawanan dalam Proses Rekrutmen
"Khusus calon wanita baik penerimaan Taruni AAU maupun Bintara Prajurit Karir Wanita dilaksanakan tes kesehatan reproduksi wanita dan tes kepadatan tulang," kata Indan ketika dihubungi Tribunnews.com pada Rabu (11/8/2021).
Indan mengatakan terkait hal tersebut sudah ditetapkan dalam aturan yang tertuang dalam Keputusan Kepala Staf Angkatan Udara Nomor Kep 329/XI/2019 dan Nomor Kep 330/XI/2019.
"Tes kesehatan reproduksi dilaksanakan untuk mengantisipasi ada calon yang mengidap kista atau kesehatan reproduksi lainnya dan mengganggu pendidikan dasar kemiliteran dan juga pada saat menjadi prajurit aktif," kata Indan.