Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Vaksin Covid-19 kini sudah bisa diberikan kepada wanita hamil dan ibu menyusui.
Untuk vaksin bagi wanita hamil, sesuai rekomendasi Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional atau Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).
Baca juga: Ketua DPR: Syarat Sertifikat Vaksin Harus Bersamaan dengan Perluasan Cakupan Vaksinasi
Sementara Kementerian Kesehatan menyatakan vaksinasi Covid-19 aman bagi ibu menyusui.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menyatakan untuk proses skrining terhadap dua target sasaran itu, harus dilakukan secara rinci dan teliti.
Baca juga: Mendag Tinjau Kesiapan Uji Coba Pembukaan 138 Pusat Perbelanjaan dan Mal
Bagi ibu hamil, proses skrining atau penafisan harus dilakukan secara detail dibandingkan sasaran lain.
Dan vaksin Covid-19 hanya bisa diberikan kepada ibu hamil yang usia kandungannya sudah 13 minggu dan berada di trimester kedua kehamilan.
"Jika memiliki penyakit penyerta dalam kondisi terkontrol dan tidak ada komplikasi akut, maka vaksin dapat diberikan," kata Wiku Selasa (10/8/2021).
Disamping itu, Kementerian Kesehatan menyatakan vaksinasi Covid-19 aman bagi ibu menyusui. Namun, sebelum divaksin para ibu menyusui diharuskan berkonsultasi tentang kondisi kesehatannya dengan dokter, atau tenaga kesehatan terlebih dahulu. Dan berada dalam kondisi prima untuk menerima vaksin.
Setelah vaksin, tetap aman bagi ibu menyusui karena saat menyusui terjadi kontak antar kulit ibu dan bayi.
Baca juga: Geger Beras Bansos Tidak Layak Konsumsi, Menko PMK: Mungkin karena Kena Hujan
Sehingga dapat mengurangi risiko kematian bayi secara signifikan dan memiliki manfaat yang lebih besar dibandingkan potensi risiko penularan Covid-19 .
Sebelumnya, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menyatakan, sebanyak 3 juta ibu hamil ditargetkan menerima vaksinasi Covid-19.
Kementerian Kesehatan telah menerbitkan surat edaran perluasan sasaran penerima vaksin pada ibu hamil tertanggal 2 Agustus 2021.
Baca juga: Satgas Covid-19 Minta Daerah Tingkatkan Kualitas Pengendalian agar Turun Level PPKM
Adapun kini jumlah total sasaran penerima vaskin bertambah menjadi 211 juta orang.
Hal itu disampaikan Nadia dalam diskusi virtual PUAN Amanat Nasional, Kamis (4/8/2021).
"Sebelumnya sasaran penerima adalah 208 juta orang dan ditambah dengan ibu hamil sekitar 3 juta orang jadi ada 211 sasaran vaksinasi Covid-19," ujar Nadia.
Diketahui Ibu hamil menjadi salah satu kelompok yang sangat berisiko apabila terpapar Covid-19.
Dalam beberapa waktu terakhir, dilaporkan sejumlah ibu hamil yang terkonfirmasi positif Covid-19 mengalami gejala berat bahkan meninggal dunia.
Upaya pemberian vaksinasi Covid-19 dengan sasaran ibu hamil juga telah direkomendasikan oleh Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI).
Dalam aturan tersebut juga menjelaskan bahwa vaksinasi bagi ibu hamil masuk dalam kriteria khusus.
Oleh karenanya, proses skining/penapisan terhadap status kesehatan sasaran sebelum dilakukan pemberian vaksinasi dilakukan lebih detail dibandingkan sasaran lain. Format skrining pada kartu kendali untuk ibu hamil pun juga telah disiapkan oleh Kementerian Kesehatan.
Vaksinasi bagi ibu hamil akan menggunakan jenis vaksin Covid-19 platform mRNA yakni Pfizer dan Moderna, serta vaksin platform inactivated Sinovac.
Tentunya akan disesuaikan dengan jenis vaksin yang tersedia di Indonesia.
Dosis pertama vaksin Covid-19 akan mulai diberikan pada trimester kedua kehamilan, dan untuk pemberian dosis kedua dilakukan sesuai dengan interval dari jenis vaksin.
Sama seperti pelaksanaan vaksinasi bagi sasaran lainnya, Pemerintah akan melakukan monitoring untuk mengetahui apakah ada efek samping yang muncul dari pemberian vaksin Covid-19 kepada ibu hamil ini.