TRIBUNNEWS.COM - BPJS Ketenagakerjaan kembali menyalurkan bantuan kepada pekerja dan buruh yang terdampak selama pandemi Covid-19 pada tahun ini.
BLT senilai Rp 500 ribu akan disalurkan kepada para pekerja selama dua bulan, jadi totalnya setiap pekerja akan mendapatkan dana bantuan senilai Rp 1 juta.
Bantuan ini disalurkan oleh pihak Kementerian Ketenagakerjaan sesuai dengan data valid dari BPJS Ketenagakerjaan.
Dikutip dari Instagram @bpjs.ketenagakerjaan, pihak BPJAMSOSTEK telah menyerahkan sebanyak 1 juta data kepada Kementerian Ketenagakerjaan untuk BSU tahap pertama tahun 2021.
BLT akan disalurkan melalui bank penyalur atau bank HIMBARA (Mandiri, BRI, BNI, BTN) kepada rekening calon penerima bantuan.
Bantuan subsidi upah/gaji ini diharapkan dapat meringankan beban para pengusaha agar tetap mempertahankan usahanya di masa pandemi Covid-19
BLT Ketenagakerjaan dapat dicek secara online melalui bpjsketenagakerjaan.go.id.
Baca juga: Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta di www.bpjsketenagakerjaan.go.id, Ini Syarat Penerima BSU
Baca juga: Cara Cek Status Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Klik Link www.bpjsketenagakerjaan.go.id
Cara Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan:
1. Buka laman bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Kemudian klik menu Cek Status Calon Penerima BSU
3. Lalu masukkan NIK, nama lengkap dan tanggal lahir
4. Lalu centang kode captcha dan klik Lanjutkan
5. Setelah itu, akan muncul keterangan status dari Calon Penerima BSU.
Apabila dinyatakan lolos verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini: