TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Muhammad Hudori mengajak pemerintah daerah agar berkomitmen mengelola pengaduan masyarakat dengan baik.
Pemerintah daerah diharapkan tidak memaknai pengaduan masyarakat sebagai beban kerja maupun tanggung jawab kinerja.
Namun, pengaduan itu merupakan harapan masyarakat terhadap pemerintah sebagai pelayan publik.
Hal itu disampaikannya saat memberi sambutan pada acara Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan SP4N-LAPOR! Tengah Tahun 2021 untuk Pemerintah Daerah Wilayah Tengah dan Timur secara virtual, Kamis (12/8/2021).
“Mari bersama-sama kita berkomitmen untuk merespons dan menyelesaikan dengan sebaik mungkin setiap pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat,” ujar Hudori.
Ia menjelaskan, sebagai koordinator pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah, Kemendagri melaksanakan sejumlah peran.
Baca juga: Kemendagri Terus Bangun Pemahaman Daerah soal UU Cipta Kerja
Di antara peran itu misalnya melakukan koordinasi, pemantauan, dan evaluasi terhadap pengelolaan pengaduan pelayanan publik oleh daerah.
Selain itu, Kemendagri juga mendorong penguatan kelembagaan pengelola pengaduan pelayanan publik di daerah.
Secara berkala, lanjut Hudori, Kemendagri melakukan pemantauan data pengelolaan pengaduan di lingkungan pemerintah daerah.
Hudori mengatakan, berdasarkan monitoring dan evaluasi serta komunikasi yang dibangun daerah, Kemendagri masih menemukan sejumlah kendala dan permasalahan dalam memberikan pelayanan pengaduan.
Kendala dan permasalahan ini tidak bisa diselesaikan secara parsial tetapi didukung oleh semua pihak.
“Pemerintah pusat membutuhkan dukungan dari pemerintah provinsi sebagai wakil pemerintah pusat dan juga kerja bersama seluruh pemerintah, kabupaten dan kota,” ujar Hudori.
Karena itu, lanjut Hudori, dirinya meminta pemerintah daerah untuk memberi dukungan melalui sejumlah langkah.
Pertama, pemerintah daerah segera menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat dengan cepat, akurat, dan tuntas.
Selain itu, pemerintah daerah dapat menyusun rencana aksi kegiatan pengelolaan pengaduan pelayanan publik untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan pengaduan. Pemerintah daerah perlu juga menyosialisasikan secara proaktif kepada masyarakat untuk menyampaikan pengaduan.
Tak hanya itu, Hudori juga meminta daerah agar memanfaatkan data pengelolaan pengaduan untuk perbaikan kebijakan.