TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan penolakannya terhadap kebijakan wajib Antigen untuk masuk mall.
“Itu harus dikaji ulang sebab tidak terlalu bermanfaat dan merugikan semua orang,” ujar Deddy Sitorus yang berasal dari Daerah Pemilihan Kalimantan Utara.
Menurut Deddy, kebijakan sebelumnya yang mengharuskan sudah di vaksin agar bisa memasuki mall di Jakarta sudah cukup untuk meminimalisir resiko penularan.
Dengan syarat, mereka yang masuk mall harus tetap taat prokes dengan menggunakan masker berlapis, menghindari kerumunan dan menjaga jarak.
"Menurut saya, kewajiban antigen itu akan menyulitkan aktivitas ekonomi di mall, merugikan para tenant, pedagang, supplier, ojol dan masyarakat luas. Ini akan menekan aktivitas ekonomi dalam bentuk rendahnya konsumsi publik," ujar legislator dari Komisi VI DPR, Kamis (12/8/2021).
"Kita tahu bahwa konsumsi masyarakat itu justru sebagai salah satu faktor pendorong geliat ekonomi. Harusnya difasilitasi dan diedukasi, bukan dibuat sulit. Itu aneh sekali."
Baca juga: PMII Soroti Biaya Rapid Antigen Hingga PCR yang Tak Seragam
Deddy justru heran kenapa hanya mall yang diwajibkan antigen, bagaimana dengan pasar yang sulit menerapkan prokes karena biasanya ruang gerak masyarakat sempit.
Jika maksudnya melindungi masyarakat, harusnya Kementerian Perdagangan dan Kemenkes memonitor penerapan prokes di pasar tradisional yang lebih beresiko.
Mungkin pengambil kebijakan kurang memahami tekanan ekonomi yang dialami para pedagang dan masyarakat kecil.
Biaya untuk swab antigen itu ratusan ribu, tidak terjangkau oleh masyarakat. Ini memberatkan masyarakat dan merugikan pedagang.
"Menurut saya lebih baik melakukan pengawasan dan pengetatan di lapangan dari pada mewajibkan swab antigen. Selain mendorong konsumsi, mall dan pasar juga adalah tempat interaksi sosial dan relaksasi bagi sebagian masyarakat. Yang ditambah harusnya implementasi prokesnya di lapangan, bukan pengeluaran tambahan bagi publik di masa ekonomi sulit seperti ini," tutup Deddy.