News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Reformasi Sistem Perlindungan Sosial Jadi Cara Mencegah Kenaikan Angka Kemiskinan

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa di event ALE Govday 2020

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, reformasi sistem perlindungan sosial merupakan langkah yang dilakukan pemerintah dalam menciptakan ketahanan sosial-ekonomi di masyarakat.

Terlebih, dalam situasi pandemi Covid-19 yang dirasakan saat ini.

Suharso pun menyebut, bagaimana pemerintah telah menggelontorkan anggaran untuk bantuan sosial. 

Namun, nyatanya angka kemiskinan mengalami kenaikan hingga menyentuh dua digit di 11,14 persen pada Maret 2021, lalu.

Hal itu disampaikan Suharso dalam webinar Membangun Puskesos: SLRT Mengawal Reformasi Sistem Perlindungan Sosial Nasional yang disiarkan kanal YouTube Bappenas RI, Kamis (12/8/2021).

"Disatu pihak, kita harus berjuang untuk mencegah dampak pandemi Covid-19 tidak menyebabkan kenaikan kemiskinan dan kerentanan," kata Suharso.

Maka dari itu, Suharso mengatakan pemerintah melaksanakan reformasi sistem perlindungan sosial guna menciptakan sistem yang lebih inklusif, tepat sasaran, berkesinambungan, dan adaptif ke depannya.

Hal tersebut sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dimana Bappenas diminta untuk melakukan penyederhanaan intervensi program.

Baca juga: Bappenas: Transformasi Ekonomi Indonesia Berjalan Lambat Sejak 1998

Suharso juga menyampaikan dua pilar penting dari reformasi sistem perlindungan nasional.

Pertama, transformasi data menuju registrasi sosial ekonomi. Karena belum memiliki sosial registring sehingga untuk menjawab goncangan ekonomi sosial seperti pandemi Covid-19 saat ini cakupan data yang lebih luas dan universal dan keterjangkauan untuk mengidentifikasi kelompok yang terdampak itu sangat diperlukan.

"Maka kedepan kita akan menggunakan registrasi sosial ekonomi dalam pengelolaan program sosial ekonomi bahkan perluasan penerimaan pajak," ujar Suharso.

Ia menambahkan, peranan Pemerimtah Daerah untuk pemutahiran data menjadi sangat strategis agar keakurasian data dan kualitasnya terjaga.

Lalu, kata Suharso yang kedua, yakni akan melakukan integrasi program perlindungan sosial. 

"Maka diperlukan integrasi program perlindungan sosial sehingga kita dapat melakukan transformasi program subsidi, misalnya, menjadi bantuan sosial," jelas Suharso.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini