TRIBUNNEWS.COM- Berikut ini cara cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Rp 1 juta.
Peserta dapat mengakses laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Selain itu peserta juga dapat mengirim pesan melalui WhatsApp di nomor 081380070175.
Ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 1 juta.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan upaya pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.
Pemerintah memberikan atau mendukung kebijakan keuangan negara untuk penanganan Covid-19.
BLT BPJS Ketenagakerjaan merupakan bantuan uang tunai sebesar Rp 500 ribu setiap bulan selama 2 bulan kepada para pekerja.
BLT BPJS Ketenagakerjaan akan diberikan dalam satu tahap, artinya penerima akan memperoleh Rp 1 juta.
BSU Rp 1 juta dicairkan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: Cek Penerima Bansos, PKH dan Tambahan Beras Secara Online di cekbansos.kemensos.go.id
Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di eform.bri.co.id/bpum, Ini Cara Mudah Mencairkan Tanpa Antre
Penerimanya adalah pekerja yang bergaji di bawah Rp 3,5 jta dan berada di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4.
"Melalui BSU ini, kami berharap PHK dapat terhindarkan."
"Selain itu, untuk membantu pekerja yang dirumahkan atau berkurang gaji karena pembatasan jam kerja," kata Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, mengutip Kompas.com.
Di tahun 2021, BSU diberikan kepada 8,8 juta peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Calon penerima BSU Rp 1 juta dapat melakukan pengecekan secara online di laman bpjsketenagakerjaan.go.id.
Namun kini laman tersebut tidak dapat diakses karena sedang berada dalam pemulihan.
Melalui akun Twitter @BPJSTKinfo, BPJS Ketenagakerjaan memberikan informasi mengenai informasi seputar BSU.
Peserta dapat mengakses microsite bsu.bpjs.ketenagakerjaan.go.id.
Peserta juga dapat mengirim pesan melalui nomor WhatsApp 081380070175.
"Untuk informasi seputar BSU, sahabat dapat juga mengakses melalui microsite http://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
atau nomor Whatsapp 081380070175. Terima kasih," cuit akun BPJS Ketenagakerjaan.
Cara cek penerima BSU Rp 1 juta via online:
- Akses laman bsu.bpjs.ketenagakerjaan.go.id
- Cek calon penerima BSU dengan mengisikan NIK, nama lengkap dan tanggal lahir di kolom paling bawah
- Akan muncul informasi apakah pekerja mendapat BSU Rp 1 juta atau muncul informasi tahapan penyaluran BSU
BSU Rp 1 juta hanya diberikan kepada pekerja sesuai dengan Permenaker RI No 16 Tahun 2021.
Berikut kriterianya:
1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan
2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan s.d 30 Juni 2021
3. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan. Dalam hal pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dengan pembulatan ratusan ribu ke atas, sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan Pemberi Kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan
4. Pekerja / Buruh penerima upah
5. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (28 Provinsi dan 167 Kab/Kota) sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021
6. Diutamakan bekerja di sektor usaha : Industri Barang Konsumsi, Transportasi, Aneka Industri, Properti & Real Estate dan Perdagangan & jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan) sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan
Ada sejumlah tahapan dalam penyaluran BSU Rp 1 juta, berikut tahapannya:
1. Validasi data oleh BPJamsostek
Validasi data dilakukan sesuai dengan kriteria Permenaker RI No. 16 Tahun 2021.
2. Validasi administrasi dan pembayaran BSU oleh Kemnaker
Kemnaker akan melakukan validasi dari BPJamsostek lalu melakukan pembayaran melalui sejumlah bank yang telah ditentukan.
3. Proses pembayaran ke rekening pekerja
Pembayaran BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 juta dilakukan melalui Bank Himbara yakni Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, dan Bank BTN.
(Tribunnews.com/Miftah)
Berita lain seputar BSU.