TRIBUNNEWS.COM - Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Faldo Maldini ikut berkomentar terkait mural wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang digambari tulisan '404:Not Found' di Tangerang.
Menurut Faldo, pembuatan mural harus mengantongi izin, bila tidak, pembuat mural tersebut dianggap melanggar hukum.
Hal tersebut disampaikan Faldo melalui akun Twitter pribadi-nya, @FaldoMaldini, Jumat (13/8/2021).
Baca juga: Stafsus Mensesneg Faldo Maldini Tegaskan Tak Ada Negara yang Bebas dari Pandemi Covid-19 Sendirian
"Jadi, mural itu, ga salah. Kalau ada ijinnya. Kalau tidak, berarti melawan hukum, berarti sewenang-wenang," kata Faldo.
Menurut politikus PSI ini, dari adanya mural yang dibuat tanpa izin, maka ada hak orang lain yang dicederai.
Untuk itu, ia menegaskan, orang yang melakukan tindakan sewenang-wenang dan didukung, harus diingatkan.
"Makanya, kami keras. Ada hak orang lain yang dicederai, bayangkan itu kalau tembok kita, yang tanpa ijin kita.
Orang yang mendukung kesewenang-wenangan, harus diingatkan," tegasnya.
Baca juga: Ini Alasan Polisi Buru Pembuat Mural Jokowi 404 Not Found di Batuceper Tangerang
Faldo juga menjelaskan, dirinya tidak mempermasalahkan terkait konten atau kritik yang digambar lewat mural.
Namun, ia hanya menyayangkan terkait tindakan sewenang-wenang yang dilakukan pembuat mural tanpa izin.
"Sekali lagi, saya minta maaf, agak keras. Yang jadi masalah, bukan konten atau kritiknya.
Kritik selalu terus dijawab dengan kinerja yang baik. Tapi ini tindakan yang sewenang-wenang," jelasnya.
Pembuat Mural Jokowi 404: Not Found Diburu Polisi
Sebelumnya diberitakan Tribunnews, seni mural 'Jokowi 404: Not Found' di Batuceper, Tangerang viral di media sosial.