TRIBUNNEWS.COM - Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Faldo Maldini ikut berkomentar terkait mural wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang digambari tulisan '404:Not Found' di Tangerang.
Menurut Faldo, pembuatan mural harus mengantongi izin, bila tidak, pembuat mural tersebut dianggap melanggar hukum.
Hal tersebut disampaikan Faldo melalui akun Twitter pribadi-nya, @FaldoMaldini, Jumat (13/8/2021).
Baca juga: Stafsus Mensesneg Faldo Maldini Tegaskan Tak Ada Negara yang Bebas dari Pandemi Covid-19 Sendirian
"Jadi, mural itu, ga salah. Kalau ada ijinnya. Kalau tidak, berarti melawan hukum, berarti sewenang-wenang," kata Faldo.
Menurut politikus PSI ini, dari adanya mural yang dibuat tanpa izin, maka ada hak orang lain yang dicederai.
Untuk itu, ia menegaskan, orang yang melakukan tindakan sewenang-wenang dan didukung, harus diingatkan.
"Makanya, kami keras. Ada hak orang lain yang dicederai, bayangkan itu kalau tembok kita, yang tanpa ijin kita.
Orang yang mendukung kesewenang-wenangan, harus diingatkan," tegasnya.
Baca juga: Ini Alasan Polisi Buru Pembuat Mural Jokowi 404 Not Found di Batuceper Tangerang
Faldo juga menjelaskan, dirinya tidak mempermasalahkan terkait konten atau kritik yang digambar lewat mural.
Namun, ia hanya menyayangkan terkait tindakan sewenang-wenang yang dilakukan pembuat mural tanpa izin.
"Sekali lagi, saya minta maaf, agak keras. Yang jadi masalah, bukan konten atau kritiknya.
Kritik selalu terus dijawab dengan kinerja yang baik. Tapi ini tindakan yang sewenang-wenang," jelasnya.
Pembuat Mural Jokowi 404: Not Found Diburu Polisi
Sebelumnya diberitakan Tribunnews, seni mural 'Jokowi 404: Not Found' di Batuceper, Tangerang viral di media sosial.
Aparat kepolisian bergerak cepat menyelidiki kasus ini dengan memburu pembuat mural.
Polisi berdalih didasari oleh pengertian bahwa presiden adalah lambang negara yang harus dihormati.
Baca juga: Viral Jokowi 404 Not Found di Batuceper, Polisi Buru Pembuat Mural
"Tetap diselidiki itu perbuatan siapa. Karena bagaimanapun itu kan lambang negara, harus dihormati," kata Kasubbag Humas Polres Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim, saat dihubungi wartawan, Jumat (13/8/2021) kemarin.
Rachim menambahkan, tindakan pembuatan mural itu dianggap melecehkan Presiden Jokowi.
Untuk itu, Rachim mengatakan pihaknya akan terus bergerak dalam mengungkap pelaku.
"Banyak yang tanya tindakan aparat apa? Presiden itu Panglima Tertinggi TNI-Polri, itu lambang negara. Kalau kita sebagai orang Indonesia mau pimpinan negara digituin? Jangan dari sisi yang lain kalau orang punya jiwa nasionalis," terang Rachim.
Mural dengan tampilan sketsa wajah Presiden Jokowi dengan tulisan di mata '404: Not Found' dibuat di Batuceper, Kota Tangerang, Banten.
Mural tersebut diketahui dibuat seseorang di terowongan inspeksi Tol Kunciran-Bandara Soekarno Hatta.
Baca juga: Kompleks Parlemen Bersolek Jelang Pidato Kenegaraan Presiden Jokowi
Hingga kini, kepolisian dari Polres Metro Tangerang Kota belum mengetahui siapa pembuat mural itu.
Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan dan warga sekitar menyebut bahwa mural itu sudah ada sejak beberapa hari lalu.
"Sudah tiga atau empat hari lalu, ya. Jadi Kapolsek, dari pihak Kecamatan, terus Koramil sudah menghapus itu dengan mengecat warna hitam," tutur Rachim.
Setelah viral, mural itu sudah dihapus polisi dan jajaran aparat terkait. Mural Jokowi 404 Not Found kini ditutup dengan cat warna hitam.
(Tribunnews.com/Maliana/Fandi Permana)