TRIBUNNEWS.COM - Lagu Indonesia Raya 3 stanza merupakan versi panjang dan lengkap dari Lagu Kebangsaan yang biasanya dinyanyikan.
Lagu Indonesia Raya 3 stanza diciptakan oleh Wage Rudolf Supratman.
Lagu ini dimainkan pertama kali pada 28 Oktober 1928, yang pada akhirnya akan menjadi lagu kebangsaan Indonesia.
Mengutip Kemdikbud, lagu ini diciptakan pertama kali oleh WR Supratman dengan judul Indonesia Merdeka dan tidak ada kata Raya didalamnya, melainkan Mulia.
“Indonesia Mulia, Merdeka, Merdeka”
Baca juga: Proses Perumusan Teks Proklamasi, Mulai dari Kekalahan Jepang hingga Pengetikan Teks
3 stanza lirik Indonesia Raya bukan hanya lirik semata, namun lebih dari itu, terdapat lantunan harapan dan doa terhadap negara ini.
Sejatinya, lagu Indonesia Raya yang dinyanyikan sekarang merupakan lagu di stanza pertama yang berkisah tentang Indonesia yang saat itu belum bersatu.
“Marilah kita berseru, Indonesia bersatu”
Sedangkan di stanza kedua, terdapat doa yang tulus dari seluruh masyarakat Indonesia yang mengharapkan Indonesia sebagai negara yang bahagia.
“Marilah kita mendoa, Indonesia bahagia”
Dan di stanza ketiga, stanza yang memiliki janji dan sumpah dari seluruh rakyat Indonesia.
Sebuah sumpah janji setia terhadap keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Marilah kita berjanji, Indonesia Abadi”
Baca juga: Detik-Detik Jepang Kalah Pada Sekutu di Perang Dunia ke-2 hingga Terjadinya Peristiwa Bom Atom